Search This Blog

Wednesday 19 November 2014

PENGEMBANGAN KARIR GURU



PENGEMBANGAN KARIR GURU
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Profesi Keguruan”
Dosen pembimbing
Dr. Nur Cholis, S.Ag, M.Pd.









Disusun oleh :
1.    Iva Faizatul Maghfiroh                  (1725143140)
2.    Nila Lukluin Na’im                        (1725143205)
3.    Nita Novitasari                               (1725143214)
4.    Rieska Seventina                            (1725143244)


KELAS B SEMESTER I
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
OKTOBER 2014



Kata Pengantar
Puji syukur dengan mengucapkan Alhamdulillah rahmat, taufiq serta hidayah Allah SWT penulis dapat menyelesaikan makalah ini dalam waktu yang telah ditentukan. Sholawat serta salam semoga sanantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejaknya.
Dan tak lupa penulis ucapkan banyak terima kasih kepada:
1.      Dr. MAFTUKHIN, M.Agselaku rector IAIN TULUNGAGUNG yang  telah memberikan konstribusi dan izin sehingga kami dapat menuntut ilmu di IAIN TULUNGAGUNG ini.
2.      Dr. Nur Cholis, S.Ag, M.Pd.selaku Dosen  Pengampu mata kuliah Profesi Keguruan di IAIN TULUNGAGUNG yang telah memberikan bimbingan dan pengajaran kepada kami.
3.      Semua pihak yang selalu membantu penulis dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran konstruktif penulis terima dengan terbuka. Semoga karya ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi pembaca yang budiman.


                                                                                                    Tulungagung, 20 Oktober 2014



               Penulis
            





DAFTAR ISI


COVER…………………………………………………………

KATA PENGANTAR……………………………………………….

DAFTAR ISI…………………………………………………………..

BAB I PENDAHULUAN…………………………………………......

a.       LatarBelakangmasalah………………………………………

b.      RumusanMasalah………………………………………...……

c.       TujuanPembahasanMasalah ………………………………….

d.      Batas PembahasanMasalah…………………………………....

BAB II PEMBAHASAN………………………...................................

a.       Hakikat Pengembangan Karir Guru............................................
b.       Ranah pengembangan karir........................................................
c.       Ranah pengembangan guru........................................................
d.      Pengertian bimbingan karir .......................................................
e.       Tujuan bimbingan karir..............................................................
BAB III PENUTUP..............................................................
a.       Kesimpulan...........................................................
b.      Saran....................................................................



DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pengembangan karir merupakan hal yang penting bagi seorang guru dan konselor karena hal ini sangat berpengaruh setidaknya terhadap kepuasan kerja dan peningkatan penghasilan. Dengan kata lain, jika karir seorang guru/konselor meningkat maka tentu saja pengakuan lembaga yang menaunginya juga meningkat yang salah satunya dibuktikan dengan peningkatan gaji yang ia terima dan tentunya hal ini akan membuat ia lebih merasa senang dan nyaman bekerja.
Untuk mencapai hal itu, idealnya seorang guru/konselor harus mengetahui tentang tingkatan-tingkatan karir dan konsekuensi dari tingkatan karir tersebut bagi dirinya baik berupa tanggung jawab/kewajiban maupun ganjaran yang akan ia peroleh. Selain itu, guru/konselor  juga harus mengetahui upaya-upaya yang dapat ia lakukan untuk dapat meniti karir ke tingkatan yang lebih tinggi tersebut. Dengan memahami hal-hal seputar tingkatan karir dan upaya pencapaiannya, seorang guru/konselor memiliki arah yang jelas dalam menjalani karir dan profesinya itu. 
Kendatipun demikian, realita yang terjadi saat ini sebagian guru/konselor baru mengalami kesibukan yang luar biasa ketika ia mendapat pemberitahuan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk kenaikan pangkat. Akhirnya berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi persyaratan tersebut walau terkadang menempuh cara yang tidak “professional”. Bahkan tidak jarang upaya tersebut menimbulkan sejumlah riak-riak dan permasalahan dalam organisasi sekolah yang sedikit banyak mempengaruhi pengerjaan tugas utama guru/konselor dalam  mendidik para siswa. 
Makalah ini berupaya untuk menjelaskan beberapa hal berkenaan dengan pengembangan karir yang mencakup: pengertian karir dan pengembangan karir, tahapan pengembangan karir dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan karirnya.

B.     Rmusan Masalah
1.    Bagaimana hakikat pengembangan karir guru ?
2.    Bagaimana ranah pengembangan karir ?
3.    Bagaimana ranah pengembangan guru ?
4.    Bagaimana pengertian bimbingan karir?
5.    Apa tujuan bimbingan karir ?

C.     Tujuan Pembahasan Masalah
1.    Mendiskripsikan hakikat pengembangan karir guru.
2.    Memaparkan ranah pengembangan karir.
3.    Menjelaskan ranah pengembangan guru.
4.    Menjelaskan pengertian bimbingan karir?
5.    Memaparkan tujuan bimbingan karir?

D.    Batasan Masalah
Makalah ini hanya membahas pengembangan karir guru khususnya hakikat pengembangan karir guru, ranah pengembangan karir, ranah pengembangan guru dan tujuan bimbingan karir.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    HAKIKAT PENGEMBANGAN KARIR GURU
1.    Pengertian Pengembangan
Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / jabatan melalui pendidikan dan latihan.
Pendidikan meningkatkan keahlian teoritis, konseptual, dan moral karyawan, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan teknis pelaksanaan pekerjaan karyawan, workshoop bagi karyawan dapat meningkatkan pengetahuan lebih lagi di luar perusahaan.
Edwin  B. Flippo mendeskripsikan pengembangan sebagai berikut : “Pengembangan adalah berhubungan dengan peningkatan pengetahuan umum dan pemahaman atas lingkungan kita secara menyeluruh”, sedangkan latihan didefinisikan sebagai berikut : “Latihan adalah merupakan suatu usaha peningkatan pengetahuan dan keahlian seorang karyawan untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu”.
Sedangkan menurut Andrew F. Sikula mendefinisikan pengembangan sebagai berikut : “Pengembangan mengacu pada masalah staf dan personel adalah suatu proses pendidikan jangka panjang menggunakan suatu prosedur yang sistematis dan terorganisasi dengan manager, belajar pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum”. Sedangkan latihan didefinisikan sebagai berikut : Latihan adalah proses proses pendidikan jangka pendek dengan menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir, sehingga karyawan operasional belajar pengetahuan teknik pengajaran dan keahlian untuk tujuan tertentu”.[1]



2.    Pengertian Karir
Pengertian karir itu beragam. Sebagian orang mengartikan sebagai perubahan posisi di tempat kerja. Bila posisinya naik maka dibilang karirnya cemerlang, bila posisinya turun dikatakan karirnya suram. Ada pula yang memaknai karir sebagai pekerjaan yang ditangani saat ini.
Rene Suhardono mengatakan bahwa your job is not your career. Yang artinya pekerjaan dan bahkan jabatanmu bukanlah karirmu. Pekerjaan milik perusahaan. Karir adalah milikmu sendiri. Karir bukan sebuah titik dalam kehidupanmu. Karir adalah garis yang yang merangkai titik-titik yang kamu torehkan selama kehidupanmu. Karir bukan sebuah keadaan. Karir adalah sebuah proses yang merangkai beragam keadaan sepanjang hidupmu.
Sebagaimana pengertian karir yang dikutip di Wikipedia : sebagai sebuah garis, karir merangkai titik kehidupanmu yang tebal maupun yang tipis. Sebagai sebuah garis, karir merangkai seluruh titik kehidupanmu bahkan merangkai titik yang menurut banyak orang tidak ada hubungannya. Sebagai sebuah proses, karir tidak selalu berisi hal-hal manis dan menggembirakan. Karir juga merangkai hal-hal pahit dan penuh kesulitan dalam kehidupanmu. Sebagai sebuah proses, karir juga berisi keadaan-keadaan yang kita tidak mengerti saat ini. Seringkali setelah melakukan keadaan itu, kita baru mengerti hubungan beragam keadaan yang membentuk karir kita.
 Ketika hari ini kita menangani pekerjaan yang memuakkan bukan berarti karir kita memuakkan. Ketika hari ini kita menangani pekerjaan yang tidak sesuai passion kita bukan berarti karir kita keliru. Tidak perlu mengutuk pekerjaan yang memuakkan. Tidak perlu menyesali pekerjaan yang tidak sesuai passion.
Misi utama dalam pengembangan karir adalah bergerak dan terus bergerak melakukan pencarian titik-titik kehidupan yang beragam. Terus mencoba hal baru, tidak perlu takut. Segera mungkin selagi muda. Secepat mungkin selagi bisa. Titik-titik kehidupan itu bisa berarti pekerjaan baru, tapi juga bisa berarti sebentuk pengetahuan baru, momen perubahan diri, teman-teman baru, karya yang kamu ciptakan atau hobi baru. Percayalah pada suatu hari nanti, titik-titik itu akan terangkai indah menjadi karirmu.[2]

3.      Manfaat Pengembangan Karir Guru
Pengembangan karir guru mempunyai manfaat antara lain sebagai berikut :
a.    Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap guru.
b.    Memperluas wawasan kompetensi guru-guru sehingga lebih memahami tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran, memilih dan menggunakan bahan, alat / media,dan metode belajar mengajar yng tepat dalam KBM.
c.    Meningkatkan ketrampilan mengelola kegiatan belajar mengajar, memahami problem-problem murid dan kemampuan memecahkan problem-problem tersebut dengan cara yang efektif.
d.   Sanggup mengorganisir, membimbing, mendorong dan menilai proses dan hasil-hasil belajar murid-murid di sekolah.
e.    Terjadinya perubahan sikap yang positif yang dapat memberikan peluang untuk mencapai produktivitas dan efektivitas secara evisiensi (kuantitas dan kualitas) hasil belajar yang lebih baik.
f.     Menumbuhkan kegairahan dan semangat kerja guru-guru dalam pelaksanaan tugas pengabdiannya sebagai prajurit, dan pioneer (pelopor) di bidang pendidikan umumnya dan pengajaran khususnya.
g.    Menumbuhkan kepercayaan pada diri guru-guru, kemampuan dan tanggungjawab, inisiatif dan kreativitas yang lebih besar dan bermanfaat dalam melaksanakan tugasnya.
h.    Menumbuhkan kemampuan guru-guru dalam jabatannya sehingga mereka tidak hanya mampu mengajar dengan baik saja, tetapi juga mampu mengajarkan bagaimana belajar dengan baik bagi murid-muridnya. Artinya guru yang baik tidak hanya memiliki kemampuan menyampaikan bahan pelajaran yang baik, tetapi ia harus mampu membelajarkan murid-murid bagaimana mereka dapat belajar dan mempelajari bahan dengan baik sehingga pada saatnya nanti mereka sanggup berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri atas kemampuan sendiri di dalam masyarakat.[3]

B.     Ranah Pengembangan Karir
Pembinaan dan pengembangan karir guru merupakan tanggung jawab semua pihak khususnya pemerintah dan guru itu sendiri. Kegiatan penugasan guru dalam rangka pembelajaran dapat dilakukan di satu sekolah sebagai satuan administrasi pangkalnya dan dapat juga bersifat lintas sekolah. Guru dituntut melaksanakan tugas pembelajaran yang diukur dengan beban kerja tertentu, yaitu:
1.     Beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
2.    Pemenuhan beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu dilaksanakan dengan ketentuan paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satuan pendidikan tempat tugasnya sebagai guru tetap.
3.    Guru bimbingan dan konseling atau konselor wajib memenuhi beban mengajar yang setara, yaitu jika mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu satuan pendidikan atau lebih.
a)      Penugasan
Agar guru dapat melakukan penugasan tersebut secara efektif, maka harus ada pengaturan tugas berdasarkan jenisnya. Berikut penjabaran penugasan guru berdasarkan jenisnya :[4]
1.    Penugasan sebagai Guru Kelas/Mata Pelajaran
a.    Kepala sekolah/madrasah mengupayakan agar setiap guru dapat memenuhi beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu. Apabila pada satuan administrasi pangkalnya guru tidak dapat memenuhi beban kerja tersebut, kepala sekolah/madrasah melaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
b.    Dinas Pendidikan Provinsi/Kanwil Kementerian Agama mengatur penugasan guru yang belum memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu ke satuan pendidikan yang ada dalam lingkungan kewenangannya.
c.     Pimpinan instansi pusat di luar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama mengatur penugasan guru yang belum memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu ke satuan pendidikan yang ada dalam lingkungan kewenangannya.

2.    Penugasan sebagai Guru Bimbingan dan Konseling
a.    Kepala sekolah/madrasah mengupayakan agar setiap guru bimbingan dan konseling dapat memenuhi beban membimbing paling sedikit 150 peserta didik per tahun. Apabila pada satuan administrasi pangkalnya guru tidak dapat memenuhi beban membimbing tersebut, kepala sekolah/madrasah melaporkan kepada dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota.
b.     Dinas Pendidikan Provinsi/Kanwil Kementerian Agama mengatur penugasan guru bimbingan dan konseling yang belum memenuhi beban membimbing bimbingan dan konseling paling sedikit 150 peserta didik per tahun ke satuan pendidikan yang ada dalam lingkungan kewenangannya.
c.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota mengatur penugasan guru bimbingan dan konseling yang belum memenuhi beban membimbing paling sedikit 150 peserta didik per tahun ke satuan pendidikan yang ada dalam lingkungan kewenangannya.
d.   Pimpinan instansi pusat di luar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama mengatur penugasan guru bimbingan dan konseling yang belum memenuhi beban membimbing paling sedikit 150 peserta didik per tahun ke satuan pendidikan yang ada dalam lingkungan kewenangannya.
e.    Apabila pengaturan penugasan guru bimbingan dan konseling pada butir 2, 3, dan 4 belum terpenuhi, instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing berkoordinasi untuk mengatur penugasan guru bimbingan dan konseling pada sekolah/madrasah lain, baik negeri maupun swasta.

3.    Guru dengan Tugas Tambahan
1.    Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan wajib mengajar paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling atau konselor.
2.     Guru dengan tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan wajib mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling atau konselor.
3.    Guru dengan tugas tambahan sebagai ketua program keahlian wajib mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
4.    Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan satuan pendidikan wajib mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
5.    Guru dengan tugas tambahan sebagai kerja kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi satuan pendidikan wajib mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
6.     Guru yang ditugaskan menjadi pengawas satuan pendidikan, pengawas mata pelajaran, atau pengawas kelompok mata pelajaran wajib melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan pengawasan yang ekuivalen dengan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam pembelajaran tatap muka dalam 1 (satu) minggu.


b.) Promosi
Kegiatan pengembangan dan pembinaan karir yang kedua adalah promosi. Promosi dimaksud dapat berupa penugasan sebagai guru pembina, guru inti, instruktur, wakil kepala sekolah, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan sebagainya. Kegiatan promosi ini harus didasari atas pertimbangan prestasi dan dedikasi tertentu yang dimiliki oleh guru. Peraturan Pemerintah No. 74 tentang Guru mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesian, guru berhak mendapatkan promosi sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.Promosi dimaksud meliputi kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jenjang jabatan fungsional.

C.    Ranah Pengembangan Guru
Tugas utama guru sebagai pendidik profesional adalah mendidik,mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas utama itu akan efektif jika seorang guru memiliki derajat profesionalitas yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar diatas.
Secara formal, guru profesional harus memenuhi kualitas akademik minimum S-1/D-IV bersertifikat pendidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Guru-guru yang memenuhi kriteria professional inilah yang akan mampu menjalankan fungsi utramanya secara efektif dan efesien untuk mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilakukan untuk menjaga agar kompetensi profesinya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan olah raga ( PP Nomor 74 Tahun 2008 ). Pengembangan dan peningkatan kompetensi ini dilakukan melalui system pembinaan dan pengembangan keprofesian guru dan akan berlanjut dengan perolehan jabatan fungsional.
Kegiatan pengembangan dan peningkatan profesional guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dapat berupa : kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi atau keprofesian, pendidik, dan pelatihan. Pada sisi lain, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen  ada dua alur pembinaan dan pengembangan profesi guru, yaitu : pembinaan, pengembangan profesi, dan pembinaan dan pengembangan karir. Pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Terdapat beberapa indikator mengembangkan keprofesian melalui tindakan fefletik :Guru melakukan evaluasi ,Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan dan proses pembelajaran.
Terdapat empat kompetensi yang mutlak dimiliki seorang guru, yaitu :
1.      Kompetensi pribadi ( kemantapan, kedewasaan,kearifan, dan kewibaan seorang guru ).
2.      Kompetensi sosial, (kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidkan, orang tua siswa, dan masyarakat).
3.      Kompetensi pedagogik (kemampuan memgelola pembelajaran yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan,dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, dan pengembangan  peserta didik ).
4.      Kompetensi professional (kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam agar bisa membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi ).
Adapun tujuan khusus pembinaan pendidik adalah :
1.      Mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
2.      Mampu bekerja sama dengan guru, kepala sekolah, staf dan komite ekolah dalam meningkatkan kinerja satuan pendidikan atau sekolah
3.      Mampu melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah

D.    PENGERTIAN BIMBINGAN KARIR
Menurut Miller dalam Roosdi Achmad Syuhada (1998:15) Bimbingan didefinisikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu-individu dalam mencapai pemahaman dan pengarahan diri (Guidance is the proces of helping individualis achieve the self understanding and self and direction) sedangkan karier diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan-pekerjaan, jabatan-jabatan dan kedudukan yang mengarah pada dunia kerja (Dewa Ketut Sukardi, 1987:18), sedangkan bimbingan karier dapat didefinisikan suatu proses pemberian bantuan kepada individu-individu dalam mencapai penanaman dan pengarahan diri pada pekerjaan, jabatan dan kedudukan yang miliki oleh individu. Bimbingan karier adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa agar dapat memahami diri, memahami nilai-nilai, memahami lingkungan, mengenal masalah dan cara mengatasi, serta dapat merencanakan masa depan (Depdikbud Provinsi Jateng; 1991:4).
Dalam bukunya Dewa Ketut Sukardi (1987:22), mendefinisikan Bimbingan Karier adalah bantuan layanan yang diberikan kepada individu-individu untuk memilih, menyiapkan, menyesuaikan dan menetapkan dirinya dalam pekerjaan yang sesuai serta memperoleh kebahagiaan daripadanya. Berkaitan dengan sekolah, bimbingan karier dapat dipandang sebagai suatu proses perkembangan yang berkesinambungan yang membantu terutama dalam hal perencanaan karier, pembuatan keputusan, perkembangan ketrampilan/ keahlian informasi karier, dan pemahaman diri.
Dari definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa bimbingan karier adalah suatu proses bantuan, layanan informasi dan pendekatan terhadap individu/ kelompok individu agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerja untuk menentukan pilihan karier, mampu untuk mengambil keputusan karier dan mengakui bahwa keputusan tersebut adalah yang paling tepat/ sesuai dengan keadaan dirinya dihubungkan dengan persyaratan-persyaratan karier yang akan ditekuninya.
Pembinaan dan pengembangan karir Pendidik dilaksanakan dalam rangka kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya yang di dalamnya melekat kemampuan professional dan penampilan kinerjanya. Oleh sebab itu, pembinaan dan pengembangan karir Pendidik adalah upaya terencana untuk membantu para Pendidik dalam kenaikan pangkat dan jabatannya melalui pengumpulan angka kredit jabatan fungsional. Kenaikan pangkat dan jabatannya harus mengindikasikan meningkatnya kemampu­an professional dan kinerjanya sebagai Pendidik profesional.
            Program lain yang bisa dikembangkan adalah memfasilitasi Pendidik satuan pendidikan untuk melakukan kegiatan penelitian/kajian/studi tentang kePendidikan. Hasil kajian/penelitian/studi tersebut ditulis dalam bentuk laporan penelitian berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah. Untuk itu para Pendidik harus memiliki kemampuan dalam bidang penelitian dan penulisan karya ilmiah. Kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) khusus tentang penelitian pendidikan dan penulisan karya ilmiah.

E.   TUJUAN BIMBINGAN KARIER
Tujuan bimbingan karier lebih menitikberatkan kepada layanan yang mengarah untuk persiapan menuju masa depan dunia karier. Perkembangan karier dewasa ini begitu pesat sehingga bimbingan karier harus senantiasa mencari informasi terbaru tentang karakteristik pekerjaan/ karier yang sedang berkembang. Melalui bimbingan karier sebagai suatu proses diharapkan mampu menciptakan sikap kemandirian siswa dalam menentukan arah pilih karier yang sesuai dengan keadaan diri dan kemampuannya. Karena melalui bimbingan karier inilah siswa dapat mengetahui kondisi diri dan informasi lingkungan karier yang diperlukan bagi dirinya untuk merencanakan karier yang memberikan tingkat kepuasan kerja yang diharapkan, ringan dan bertanggung jawab.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Pengertian Pengembangan
Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / jabatan melalui pendidikan dan latihan.
2.       Ranah pengembangan karir terdiri dari penugasan dan promosi.
3.      Alur pembinaan dan pengembangan profesi guru, yaitu : pembinaan, pengembangan profesi, dan pembinaan dan pengembangan karir.
4.      Bimbingan Karier adalah bantuan layanan yang diberikan kepada individu-individu untuk memilih, menyiapkan, menyesuaikan dan menetapkan dirinya dalam pekerjaan yang sesuai serta memperoleh kebahagiaan daripadanya.
5.      Tujuan bimbingan karier lebih menitikberatkan kepada layanan yang mengarah untuk persiapan menuju masa depan dunia karier.


[2] http://bukik.com/pengertian-karir-bukanlah-sebuah-titik/ diakses pada jam 08.20, 11 Oktober 2014
[4]  Dian Mahsunah, dkk, Kebijakan Pengembangan Profesi Guru, Jakarta, Badan PSDMPK-PMP, 2012 ; hal.49

No comments:

Post a Comment

MAKALAH KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM / DOWNLOAD MAKALAH

KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM MAKALAH DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM MI DISUSUN OLEH: ...