Search This Blog

Tuesday 5 May 2015

PERKEMBANGAN STUDI ISLAM DI INDONESIA DAN PENDEKATATAN PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN (CATATAN MSI 7)



Di pertemuan ke tujuh ini beliau,  (Dr. Ngainun Na’im, S.Ag. M.Pd.) dikelas PGMI 2B.  beliau memulai dengan pemberitahuan system penilaian dan pesan-pesan beliau untuk menjaga budaya membaca dan budaya menulis karya ilmiah khususnya karya tulis. Beliau memaparkan bahwa seseorang yang dapat mengembangkan satu potensi keahlian atau keunikan yang ada dalam diri, seseorang dapat menghidupi kehidupannya dengan layak. Belau mencontohkan dengan tukang cukur yang menghidupi keluarganya dengan satu keahlian dan keunikan yang ada dalam diri. Selain itu beliau memberikan banyak motivasi-motivasi untuk menempatkan usaha keras diposisi pertama dalam usaha pencapaian tujuan hidup.
Sesi berikutnya beliau mempersilahkan beberapa orang untuk mempresentasikan hasil resumenya didepan kelas. Dimulai dari Leni Nurhafidah, ia merupakan salahsatu mahasiswa dari sumatera yang masuk dalam kelas PGMI 2B. dilanjutkan dengan Laila Dwisafitri kemudian disusul Novi Isdianawati.
Sesi ketiga (sesi yang paling ditunggu tunggu mahasiswa PGMI 2B), Dr. Ngainun Na’im, S.Ag. M.Pd. memberikan penjelasan yang begitu menarik untuk dipelajari. Inilah nilai tambah dari beliau, beliau mampu membawa mata kuliah METODOLOGI STUDI ISLAM dengan sangat baik, memberi pemahaman begitu luas kepada mahasiswa dengan cara beliau sendiri yang banyak canda gurau tetapi tidak melenceng dari tema. Diawal penjelasan, beliau menjelaskan topic pertemuan minggu lalu yang tidak terbahas karena adanya tugas UTS.
Dalam penjelasan beliau, meliau menuturkan bahwa studi islam di Indonesia terbagi menjadi 5 fase yang menarik. Pertama, yaitu fase studi islam sejalan dengan masuknya islam di Indonesia. Islam masuk ke Indonesia bukan serta merta melalui penyebaran saja, tetapi belajar juga mempengaruhi masuknya islam. Metode Belajar lebih efektif dalam penyebaran islam secara kaffah dengan menghasilkan muslim dan muslimat yang unggul. Kedua, studi islam di Indonesia dipengaruhi Negara timur tengah dan asia selatan. Setelah generasi  awal studi islam, para pelajar dari Indonesia yang melakukan pendidikan di timur tengah dan asia selatan pulang ke Indonesia. Meraka menyebarkan hasil belajarnya sehingga terjadi perubahan akibat pengaruh ajaran mereka. Hasil dari pengaruh ini, munculah beberapa gerakan atau organisasi seperti Nahdhatul Ulama, dan Muhammadiyah.
Ketiga, pada fase ini studi islam diindonesia mengalami stagnasi akibat suasana Indonesia yang kacau dalam peperangan (pra kemerdekaan- 1970 an). Sejak fase kedua, Indonesia menghadapi berbagai peperangan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tidak hanya itu, setelah kemerdekaan Indonesia masih harus menghadapi gencatan senjata dengan sekutu. Serta pertikaian-pertikaian lainnya. Kondisi ini membuat masyarakat Indonesia lebih focus kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia dan mengesampingkan studi islam.
Keempat,  studi islam mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada fase ini masyarakat islam Indonesia terlalu fanatic dan menjunjung tinggi Idealism masing-masing sehingga tidak jarang terjadi pertikaian dalam masyarakat. Dari sini muncul  tokoh besar Nurcholis Madjid dengan statemen “Islam YES, Partai Islam NO” yang membawa dampak besar dalam islam Indonesia. Nurcholis Madjid mengajak masyarakat islam untuk memperjuangkan islam, bukan memperjuangkan ajaran atau formalitas islam. Ia memperkenalkan pluralism dalam agama sehingga terwujud masyarakat yang saling menghargai dan damai.
Kelima, fase kembalinya pelajar dari barat ke Indonesia dengan metodologi pengkajian islam yang baru. Setelah lulus dari perguruan tinggi mereka, pelajar dari Indonesia yang melakukan pendidikan di barat tentu kembali dan menerapkan hasil belajar mereka di Indonesia. Indonesia mulai terpengaruh dengan metodologi baru hasil belajar mereka dibarat. Pertama, Sebelum tahun 1970, mayarakat Indonesia memahami islam dengan pendekatan teologis normative dalam arti menerima apapun yang telah ada didalam sumber hukum dan ajaran agama islam secara tekstual dalam Al-Quran dan Al-Hadits. Kedua, pendekatan sosio historis. Yaitu mengaitkan antara tekstual ajaran islam atau sejarah hokum dengan realitas dalam masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman. Pendekatan ini tak jarang menggeser hokum agama islam karena tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
Dr. Ngainun Na’im, S.Ag. M.Pd. memberikan contoh seperti permasalahan wudhu dan shalat seseorang dalam perjalanan atau tergesa-gesa. Dizaman yang lalu, seseorang diperbolehkan berwudhu dengan tidak membuka sepatu melainkan cukup mengusap sepatunya dengan air saat wudhu dan melakukan shalat di masjid tanpa melepas sepatunya. Namun jika dibenturkan dengan keadaan perkembangan zaman saat ini, tentu hal tersebut adalah perkara yang tidak boleh dilakukan mengingat kondisi masjid dizaman dahulu yang hanya bangunan berdiri dan tanah sebagai lantainya. Sangat berbeda dengan kondisi masjid yang begitu megah saat ini. Tentu perbuatan itu akan menjadi masalah yang dapat mengakibatkan konflik dengan orang lain.
Ketiga, pluralism sebaga center of excellen yaitu melihat sesuatu dari segala aspek kehidupan secara utuh maka ditemukan kesimpulan pengambilan keputusan hokum terhadap sesuatu.

MAKALAH KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM / DOWNLOAD MAKALAH

KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM MAKALAH DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM MI DISUSUN OLEH: ...