Nama
|
:
|
Nova Santoso
|
Nim
|
:
|
1725143217
|
Jurusan
|
:
|
FTIK/PGMI/1B
|
Mata Kuliah
|
:
|
BAHASA INDONESIA
|
Dosen Pengampu
|
Dewi Salistina, MA
|
A.
ISTILAH DALAM PENDIDIKAN
1. Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian
yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin
konsistensi. Misal, guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika
hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan
kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk
pelaksanaan proyek dan penSkorannya harus jelas.
2. Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan
alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat
penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa
yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia,
guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika
menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.
3.
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan
pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
4.
Jaringan Kurikulum merupakan suatu sistem kerja sama antara pusat dengan daerah,
antardaerah, dan antar unsur di daerah dalam mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan daerah.
5. Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal,
dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan
belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
6. Penilaian kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan kualitas dan efektivitas
program kurikulum.
7. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar.
8. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan,
kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan.
9. Distance Learning
adalah Pembelajaran Jarak Jauh.
10. Tata Nilai
adalah Pandangan hidup dan kesepakatan atas norma dalam mengelola organisasi.
11. Life Skills
adalah Kecakapan hidup
12. Life long
education adalah Pendidikan
sepanjang hayat
13. Dekonsentrasi
adalah Pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur selaku wakil
Pemerintah Pusat.
14.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan.
15.
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
16.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan
proses pembelajaran pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
17.
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini
untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
18.
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan
pendidikan.
19.
Bahan ajar atau materi
pembelajaran (instructional
materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang
telah ditentukan.
20. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan
pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi
komunikasi, informasi, dan media lain.
B.
SEJARAH
BAHASA INDONESIA SERTA URGENSI MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
1.
SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang berasal dari bahasa Melayu, Yaitu zaman kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu
di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara atau disebut dengan Lingua Franca dan sebagai bahasa yang di
gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar
Nusantara. Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara.
Selain itu Bahasa Melayu juga mudah di terima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar
bangsa dan menjadi bahasa resmi kerajaan. Hal itu ditandai dengan adanya
prasasti-prasasti di beberapa wilayah yaitu :
1. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang
pada tahun 683.
2. Prasasti Talang Tuo, di Palembang
pada Tahun 684.
3. Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
4. Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
5. Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda
indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928) dengan mengikrarkan sumpah
yang salah satunya adalah “Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung
tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Semenjak itulah bahasa Indonesia
resmi menjadi bahasa nasional serta bahasa persatuan bangasa Indonesia.
2. URGENSI
MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM PENDIDIKAN
Dalam dunia pendidikan, mata
pelajran bahasa Indonesia memang sangat ditekankan. Hal itu di dasarkan pada
nilai nilai pentingnya bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dalam bangsa Indonesia.
Dapat kita bayangkan bagaimana bangsa ini dengan 760 bahasa jika tidak memiliki
bahasa pemersatu sebagai bahasa komunikasinya. Tentunya akan timbul perpecahan
dalam bangsa ini.
Dalam pendidikan perguruan tinggi, bahasa
Indonesia sangat penting didasarkan pada bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Negara. Hal itu terkait jika mahasiswa membuat atau mengirim karya ilmiah atau
surat, maka haruslah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Karena jika tidak, hasil karya ilmiah atau surat yang dikirim dapat dipastikan
ditolak dan harus mengulangnya. Jika di pendidikan dasar atau menengah dapat di
maklumi kesalahan-kesalahan dalam karya ilmiahnya. Maka dalam perguruan tinggi
kesalahan dalam penulisan karya ilmiah adalah hal yang tidak bisa di toleransi
dan wajib untuk direvisi karya ilmiahnya. Hal itu untuk melatih mahasiswa agar
dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa
komunikasi baik lisan maupun tulis dalam kehidupan sehari-harinya.
No comments:
Post a Comment