HADITS, SUNNAH, KHABAR,
ATSAR
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Ulumul Hadits
Dosen Pengampu: Drs.
Nurul Hidayat, M. Ag
NIP: 196707151997031002
Disusun oleh:
Kelompok VI
1. Ismatul Khoiriyah (1725143132)
2. Isnaeniyatun Amaryani (1725143136)
3. Lilik Liya Agustin (1725143156)
4. Maidatul Chusna (1725143166)
5. Nova Santoso (1725143217)
PGMI_I B
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN (FTIK)
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
TAHUN 2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, atas segala
limpahan rahmat, taufik, hidayah dan inayahNya, sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Hadits, Sunnah, Khabar, Atsar”
dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan informasi bagi para pembaca,
khususnya mahasiswa program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Sholawat dan salam tetap tercurahkan dan
dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, serta keluarga, sahabat
dan pengikutnya.
Penyusun menyadari tanpa bantuan dari semua pihak, penulisan
makalah ini mungkin tidak dapat terlaksana. Oleh karena itu, penyusun
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Bapak
Dr. Maftukhin, M. Ag selaku rektor IAIN Tulungagung.
2.
Drs. Nurul Hidayat, M.
Ag selaku dosen pengampu dalam
penyusunan makalah ini.
3.
Teman-teman
semuanya yang telah memberikan motivasinya.
Penyusun menyadari masih
banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini, karena
keterbatasan kemampuan yang penyusun miliki. Olehkarena itu, penyusun mohon
kritik dan sarannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya.
Tulungagung, September 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
Cover……………………………………………………………………
|
i
|
Kata Pengantar………………………………………………………….
|
ii
|
Daftar Isi………………………………………………………………..
|
iii
|
Bab I Pendahuluan……………………………………………………...
|
1
|
a. Latar Belakang…………………………………………...……..
|
1
|
b. Rumusan Masalah………………………………………...…….
|
1
|
c. Tujuan Penulisan……………………………………...………...
|
1
|
d. Batasan Masalah……………………………………………......
|
2
|
Bab II Pembahasan………………………………………………..........
|
3
|
a. Pengertian Hadits……………………………………….............
|
3
|
b. Pengertian Sunnah……………………………………………...
|
5
|
c. Pengertian Atsar………………………………………………...
|
6
|
d. Pengertian Khabar……………………………………………....
|
7
|
Bab III Penutup…………………………………………………………
|
|
a. Kesimpulan…………………………………………………......
|
8
|
b. Saran……………………………………………........................
|
8
|
Daftar Rujukan…………………………………………….....................
|
9
|
|
|
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seiring dengan datangnya era zaman
yang disebut dimana menyebarkan ilmu yang mehidupkan islam tidak kalah nilainya
dengan jihad fi sabilillah, di saat ilmu pendekatan pada
agama ini tidak mendapat respon karena situasi dan kondisi, seperti ilmu
mustalah hadits. Padahal ilmu ini tumbuh di zamannya atau atas dasar Mahabbatun
Nabi yang kuat dan menunjukan nilai keimanan yang tinggi, tumbuh dari tanda
kecintaan pada nabi yang beragam dan berbeda-beda sampai menjadi sebuah disiplin
ilmu tersendiri dari sekian disiplin ilmu islam yang lain.
Tetapi ilmu Mustalah Hadits akhirnya
hanya menjadi sebuah kenangan bukan renungan, karena tidak bias lagi di
operasionalkan seperti di zamanya yang menyimpulkan di jaganya hadits-hadits
rosululloh SAW oleh Allah seperti dijaganya Al-qur’an sebagai sumber kebenaran
yang mutlak. Oleh karena itu untuk menjaga hadits-hadits di perlukannya sebuah
ilmu untuk memahami hadits secara mendalam yaitu dengan adanya Ulumul Hadits.[1]
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian hadits ?
2. Apakah
pengertian sunnah ?
3. Apakah
pengertian atsar ?
4. Apakah
pengertian khabar ?
C.
Tujuan
1. Menjelaskan
pengertian hadits secara bahasa dan istilah.
2. Menjelaskan
pengertian sunnah secara bahasa dan istilah.
3. Menjelaskan
pengertian atsar secara bahasa dan istilah.
4. Menjelaskan
pengertian khabar secara bahasa dan istilah.
D.
Batasan
Masalah
Makalah
ini hanya membahas tentang pengertian hadits, sunnah, atsar, dan khabar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hadits
Sedang menurut istilah
(terminologi), para ulama berbeda pendapat dalam memerikan pengertian tentang
hadits.
a. Ulama
Hadits umumnya, bahwa “Hadits ialah segala ucapan Nabi, segala perbuatan
beliau, segala taqrir (pengakuan) beliau dan segala keadaan beliau”. Termasuk “segala
keadaan beliau” adalah: Sejarah hidup beliau, yakni: waktu kelahiran beliau,
keadaan sebelum dan sesudah beliau bangkit sebagai Rasul, dan sebagainya.
b. Ulama
Ushul menyatakan, bahwa: “Hadits ialah segala perkataan, segala perbuatan dan
taqrir Nabi, yang bersangkut paut dengan hukum”.
c. Sebagian
Ulama, antara lain At-Thiby menyatakan, bahwa “Hadits ialah segala perkataan,
perbuatan dan taqrir Nabi, para sahabatnya dan para Tabi’in”. Dengan demikian, apa
yang datang dari sahabat Nabi dan para Tabi’in, termasuk kategori Hadits.[3]
d. Muhadditsin
menyatakan, bahwa hadits tidak hanya mencakup sesuatu yang dimarfu’kan kepada
Nabi Muhammad SAW saja, tetapi juga perkataan, perbuatan, dan taqrir yang
disandarkan kepada sahabat dantabi’iy pun disebut hadits.[4]
Sehubungan
dengan pengertian istilah yang telah dikemukakan oleh Ulama Hadits di atas,
maka secara lebih mendetail, hal-hal yang termasuk kategori Hadits, menurut Dr.
Muhammad Abdul Rauf ialah:
a. Sifat-sifat
Nabi yang diriwayatkan oleh para sahabat
b. Perbuatan
dan akhlak Nabi yang diriwayatkan oleh para sahabat
c. Perbuatan
para sahabat di hadapan Nabi yang dibiarkannya dan tidak dicegahnya, yang
disebut “taqrir”
d. Timbulnya
berbagai pendapat sahabat di hadapan Nabi, lalu beliau mengemukakan pendapatnya
sendiri atau mengakui salah satu pendapat sahabat itu
e. Sabda
Nabi yang keluar dari lisan beliau sendiri
f. Firman
Allah selain Al-Qur’an yang disampaikan oleh Nabi, yang dinamakan Hadits Qudsy
g. Surat-surat
yang dikirimkan Nabi, baik yang dikirim kepada para sahabat yang bertugas di
daerah, maupun yang dikirim kepada pihak-pihak di luar Islam.[5]
Sebab-sebab Hadits
dinamai dengan Hadits:
a. Menurut
Az-Zumakhsyary:
Karena pada saat kita
meriwayatkan Hadits, kita menyatakan:
“dia
menceritakan kepadaku, bahwa Nabi bersabda . . . “
b. Menurut
Al-Kirmany dan Ibnu Hajar Al-Asqalany:
Karena ditinjau dari
segi “kebaruannya” dan pula sebagai perimbangan terhadap Al-Qur’an yang
bersifat qadim, azaly. Dr. Subhy Shalih menyatakan bahwa para Ulama, telah
menghindarkan diri untuk menggunakan istilah “Haditsullah” untuk Al-Qur’an.
c. Menurut
Al-Qasimy:
1)
Karena kalimat dalam
Hadits itu tersusun dari huruf-huruf yang datang beriringan. Tiap-tiaphuruf
terjadi sesudah terjadi yang sebelumnya.
2)
Karena dengan mendengar
hadits, akan menimbulkan dalam hati berbagai-bagai ilmu dan pengertian.[6]
B.
Pengertian Sunnah
Pengertian sunnah menurut
bahasa antara lain :
a. Menurut
Asy – syaukani, sunnah
berarti: jalan, walaupun tidak diridlai.
b.
Dr. Mustafa As –
Siba’iy dalam kitabnya As – sunah wa
Makana tuha fit tasyri’il Islamy mengatakan bahwa arti sunnah menurut
bahasa adalah : jalan, baik
terpuji maupun tercela.[7]
Sedangkan arti sunnah
menurut istilah, para Ulama berbeda pendapat :
a. Menurut
ahli hadits
Sunnah ialah: “segala
yang dinukilkan dari nabi saw. Baik berupa perkataan, taqrir, pengajaran,
sifat, keadaan, maupun perjalanan hidu beliau; baik yang diamikian itu terjadi
sebelum maupun sesudah diangkat menjadi rosul.”
b. Menurut
ahli ushul
Sunnah ialah: “segala
yang dinukilkan dari nabi saw. Baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir
(pengakuan), yang mempunyai hubungan dengan hukum.
c. Menurut
ibnu taimiyah
Sunnah ialah: “adat
(tradisi) yang telah berulangkali dilakukan oleh masyarakat, baik yang
dipansdang ibadat maupun tidak.”
d. Menuut
Dr. Taufiq Sidqy
Sunnah ialah: “thariqat
(jalan) yang dipraktekan oleh Rosululloh saw. Terus menerus dan diikuti oleh
para sahabat beliau.
e. Menurut
Prof Dr. T. M.Hasbi Ash-Shiddieqy
Sunnah ialah: “suatu
amalan yang dilaksanakan oleh nabi saw. Secara terus – menerus dan dinukilkan
kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir.” Jadi Nabi melaksanakan amalan itu beserta para Sahabat,
para Sahabat melaksanakannya bersama Tabi’in, dan dmikian seterusnya dari
generasi ke generasi.[8]
f. Menurut
ahli fiqh
Sunnah
adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW, baik berupa perkataan,
perbuatan atau ketetapan. Asumsinya adalah apapun yang berasal dari Nabi SAW
merupakan petunjuk atas cara Nabi SAW dalam memahami dan mengamalkan islam.[9]
C.
Pengertian
Atsar
Atsar menurut bahasa bekas sesuatu atau sisa sesuatu, dapat juga
berarti nukilan atau yang dinukilkan.Karena itu do’a yang dinukilkan dari Nabi
DINAMAI “Do’a ma’tsur “ . Sedangkan menurut istilah kebanyakan ulama’ mengatakan
atsar mempunyai pengertian sama dengan khabar dan hadits.
Sebagian ulama’
menyatakan atsar lebih umum dari pada khabar. Para fuqoha memakai istilah
“ATSAR “ untuk perkataan ulama’ salaf, sahabat, tabi’in
dan lain-lain.
ما إ
ضيف إ لى ا لصّحا بة وا لتّا بعين من ا قوا ل وا فعا ل
Artinya:
“perkataan dan perbuatan yang di sandarkan kepada sahabat dan
tabi’in.”
Menurut fuqoha khurasan, atsar adalah perkataan sahabat .Khobar
adalah hadits Nabi. Sedangkan az-zarkasyi, memakai hadits untuk hadits maukuf,
tetapi membolehkan juga untuk memakai istilah atsar untuk hadits marfu’.[10]
D.
Pengertian
Khabar
Menurut
bahasa, Khabar berarti berita.
Adapun
menurut istilah, ada dua pendapat:
Sebagian
Ulama menyatakan , bahwa Khabar itu sama/sinonim dengan hadits. Oleh kaena itu mereka
menyatakan, bahwa khabar adalah apa yang datang dari Nabi, baik yang marfu’
(yang disandarkan kepada Nabi). Yang mauquf (yang disandarkan kepada sahabat),
maupun yang maqthu’(yang disandarkan kepada Tabi’in). Dengan kata lain, bahwa
khabar itu, mencakup
apa yang datang dari Rasul, dari Sahabat dan dari Tabi’in. [11]
Menurut
Dr. Shubhi Shalih dalam bukunya Ulumul Hadits wa Musthalahuhu, para Ulama
Hadits yang berpendapat demikian ini berasal selain dari segi bahasa (yakni
bahwa arti Hadits dan Khabar ialah:berita), juga beralasan bahwa yang disebut
para perawi itu, tidaklah terbatas bagi orang yang meriwayatkan/menukilkan
berita dari Nabi semata tetapi juga `yang
menukilkan berita dari Sahabat dan Tabi’in.sebab kenyataannya, para perawi itu
telah meriwayatkan apa yang dating dari nabi dan yang datang dari selainnya.
Oleh karena itu, tidaklah ada keberatan untuk menyamakan hadits dengan khabar.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Hadits secara
bahasa artinya yang baru, sedang menurut istilah hadits merupakan
segala perkataan, segala perbuatan dan taqrir Nabi, yang bersangkut paut dengan
hukum.
2.
Sunnah secara
bahasa artinya jalan, sedang menurut istilah sunnah adalah segala sesuatu yang
datang dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir juga
sifat-sifat dan perilaku selama perjalanan hidup beliau baik sebelum atau
sesudah diangkat menjadi Nabi.
3.
Atsar secara
bahasa artinya bekas sesuatu atau sisa sesuatu. Sedang menurut istilah atsar
kebanyakan ulama mengatakan
atsar mempunyai pengertian sama dengan khabar dan hadits. Sebagian
ulama’ menyatakan atsar lebih umum dari pada khabar.
4.
Khabar secara
bahasa artinya berita. Sedang suatu
berita baik dari Nabi SAW, para sahabat dan Tabi’in.
B.
Saran
1.
Diharapkan mampu
membedakan hadits, sunnah, atsar, dan khabar.
2.
Hendaknya
pembaca tidak menjadikan makalah ini sebagai satu-satunya referensi mengenai
ulumul hadits.
DAFTAR RUJUKAN
http://aernieel.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html diakses pada 14
September 2014.
Qardhawi, Yusuf. 2007. Pengantar Studi Hadis,
Bandung: Pustaka Setia.
Rahman, Fatchur. 1974. Ikhtisar Mushthalahul Hadits,
Bandung: PT Alma’arif.
Syuhudi, Ismail M. 1990. Pengantar Ilmu Hadits, Bandung: Angkasa.
[1]http://aernieel.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html diakses pada 14
September 2014.
No comments:
Post a Comment