BAIK DAN BURUK
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Akhlak Tasawuf
Dosen Pengampu: Dr. Arif Faizin, M. Ag
Disusun oleh:
Kelompok IV
1. Ismatul Khoiriyah (1725143132)
2. Mochamad Awallukman T (1725143178)
3. Nindia Luluk’ul J (1725143211)
Kelas: 1-B
Semester 1
PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (FTIK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik,
hidayah dan inayahNya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
yang berjudul “Baik dan Buruk” dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan
informasi bagi para pembaca, khususnya mahasiswa program studi Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Sholawat dan salam tetap tercurahkan dan
dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, serta keluarga, sahabat
dan pengikutnya.
Penyusun
menyadari tanpa bantuan dari semua pihak, penulisan makalah ini mungkin tidak
dapat terlaksana. Oleh karena itu, penyusun mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag selaku rektor IAIN Tulungagung yang telah
memberi izin kepada penyusun untuk mengumpulkan data sebagai penyusun makalah
ini.
2.
Dr.
Arif Faizin, M. Ag selaku dosen
pengampu yang telah memberikan pengarahan dan koreksi sehingga makalah ini
dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
3.
Teman-teman semuanya yang telah memberikan motivasinya serta semua
pihak yang telah membantu terselesainya penyusun makalah ini.
Penyusun menyadari masih banyak kekurangan
dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini, karena keterbatasan kemampuan yang
penyusun miliki. Olehkarena itu, penyusun mohon kritik dan sarannya. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya.
Tulungagung,
September 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover....................................................................................................... i
Kata Pengantar........................................................................................ ii
Daftar Isi................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................ 2
C.
Tujuan Pembahasan Masalah............................................................ 2
D.
Batasan Masalah............................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Baik dan Buruk.............................................................. 3
B. Ukuran Baik dan Buruk................................................................... 4
C. Aliran-aliran Tentang Baik dan Buruk............................................. 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................... 9
B.
Saran................................................................................................. 9
DAFTAR
RUJUKAN............................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Manusia
merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya dan tentunya di
dalam hidup ini dikelilingi oleh banyak undang-undang yang mengatur hidupnya
demi kebahagiaan manusia itu sendiri, dan agar memperoleh kebahagiaan itu ia
harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang tersebut. Diantara undang-undang
tersebut antara lain undang-undang alam (seleksi alam), undang-undang negara
dan undang-undang yang berhubugan dengan etika akhlak manusia itu sendiri.
Tidak dapat dipungkiri bahwa etika mampu
menyelidiki segala perbuatan manusia kemudian menetapkan hukum baik atau buruk,
benar atau salah, hak atau batil. Hukum ini merata diantara manusia, baik yang
tinggi kedudukannya maupun yang rendah, baik yang dalam perbuatan yang besar
maupun kecil, diucapkan oleh ahli hukum di dalam soal undang-undang atau oleh
ahli perusahaan pada perusahaan mereka, bahkan oleh anak-anak dalam permainan
mereka; maka apakah artinya “baik dan buruk?” dan dengan ukuran “apakah” kita
mengukur perbuatan yang akan kita beri hukum “baik atau buruk?”.[1]
Dari segala yang diselidiki oleh Etika,
suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang
seharusnya dilakukan oleh setengah manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan
yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan
untuk melakukan apa yang harus diperbuat. [2]
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian baik dan buruk ?
2. Bagaimana ukuran baik dan buruk ?
3. Bagaimana pendapat aliran-aliran dalam
menentukan baik dan buruk ?
C.
Tujuan Pembahasan Masalah
1. Menjelaskan pengertian baik dan buruk.
2. Menjelaskan ukuran baik dan buruk.
3. Menjelaskan aliran-aliran tentang baik
dan buruk.
D.
Batasan Masalah
Makalah ini hanya
membahas tentang baik dan buruk.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Baik dan Buruk
Kata
“baik” dan “buruk” mengandung pengertian value
(nilai). Artinya, kedua kata tersebut berfungsi sebagai keterangan kualitas,
karena merupakan kata sifat yang bertugas menjelaskan atau menilai sesuatu. Secara
harfiyah, kata “baik” berarti bagus, memuaskan, dan salut. Sebaliknya, kata
“buruk” berarti jelek dan tidak memuaskan.[3]
Menurut
terminologi etika (filsafat moral), konsep baik menunjukkan sesuatu yang
bernilai bagi terwujudnya sebuah tujuan. Sedangkan konsep buruk adalah sesuatu
yang tidak berharga, tidak berguna untuk suatu tujuan, sehingga merugikan,
karena menyebabkan tidak tercapainya tujuan tersebut.[4]
Sedangkan
menurut ahli-ahli filsafat ada dua pemikiran, yaitu golongan pertama berpendapat
bahwa tiap-tiap manusia mempunyai kekuatan instinct yang dapat memperbedakan
antara hak dan batil, baik dan buruk, berakhlak atau tidak. Kekuatan ini
terkadang berbeda sedikit, karena perbedaan masa dan milieu, tetapi tetap
berakar pada tiap-tiap manusia.[5]
Maka tiap-tiap manusia mempunyai semacam ilham yang dapat mengenal nilai
sesuatu akan baik dan buruknya. Ilham ini didapat oleh manusia diwaktu ia
melihat kepada sesuatu, oleh karenanya kita dapat merasa bahwa itu baik atau
buruk, meskipun kita tidak belajar ilmu pengetahuan atau menerima pendapat
orang lain. Kekuatan ini bukan buah dari milieu, zaman atau pendidikan, tetapi
instinct, bagian dari tabiat kita yang diberikan oleh Tuhan untuk memperbedakan
baik dan buruk, sebagaimana kita diberi mata untuk melihat dan telinga untuk
mendengar. Dan hukum berakhlak ini berhubungan rapat dengan kekuatan itu,
sehingga dapat menyatakan baik dan buruk atas sesuatu perbuatan. Mereka yang
menyatakan pendapat ini ada juga berselisih diantara mereka itu. Ada yang
menyatakan bahwa kekuatan itu berasal dari kekuatan akal dan fikiran,
setengahnya menyatakan bahwa ia berasal dari kekuatan perasaan.[6]
Sedangkan
segolongan lagi berpendapat bahwa pengertian kita tentang baik dan buruk sama
seperti pengertian kita tentang sesuatu hal lainnya, ialah tergantung kepada
pengalaman. Dan ia tumbuh sebab kemajuan zaman, kecerdasan fikiran dan beberapa
pengalaman. Mereka berkata: manusia tidak mempunyai instinct untuk mengetahui
baik dan buruk, tetapi pengalamanlah yang dapat memberi ketentuan hukum baik
pada sebagian perbuatan dan hukum buruk pada sebagian yang lain. Seseorang
berbuat beberapa perbuatan dan melihat buah-buah dan akibatnya: maka ia
mengetahui buah-buahan yang baik dari sebagian perbuatan-perbuatan itu,
sehingga ia berkeyakinan akan kebaikannya: juga ia mengetahui akibat-akibat
yang buruk dari sebagian perbuatan-perbuatan itu, sehingga ia memberi hukum
akan keburukannya. Sebenarnya kekuatan akhlak yang dapat mengenal baik dan
buruk itu tak lain dan tak bukan kecuali pengalaman.[7]
Jika berbagai definisi di cermati
secara serius, maka memberi kesan bahwa pemahaman kata baik dan buruk sangat
subyektif, karena diukur dengan, misalnya, perasaan individu, tujuan individu,
dan penilaian individu.[8]
Demikian juga, menurut analisis
etika, karena yang menjadi parameternya adalah tujuan yang dicita-citakan
individu. Padahal, antar-individu di dunia ini (berdasarkan ragam budaya, suku,
orientasi, dan juga agama) jelas tidak dapat disamakan dan disatukan.[9]
B.
Ukuran Baik dan Buruk
Dalam
membahas ukuran
baik dan buruk yang dikenal dalam ilmu akhlak diantaranya
:
1. Nurani
Jiwa
manusia memiliki kekuatan yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang
buruk. Kekuatan tersebut dapat mendorong berbuat baik dan mencegah berbuat
buruk. Jiwanya akan merasa bahagia jika telah berbuat baik dan merasa tersiksa
jika telah berbuat buruk. Kekuatan ini disebut nurani. Masing – masing individu
memiliki kekuatan yang berbeda satu sama lain. Perbedaan kekuatan ini dapat
menyebabkan perbedaan persepsi tentang sesuatu yang dianggap baik dan yang
dianggap buruk.
2. Rasio
Rasio
merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, yang membedakannya
dengan makhluk lain. Dengan rasio yang dimiliki, manusia dapat menimbang mana
perkara yang baik dan yang buruk. Dengan akalnya manusia dapat menilai bahwa
perbuatan yang berakibat baik layak disebut baik dan dilestarikan, dan begitu
sebaliknya. Penilaian rasio manusia akan terus berkembang dan mengalami
perubahan sesuai dengan pengalaman – pengalaman yang mereka miliki.
3. Adat Istiadat
Adat
istiadat yang berlaku dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah
satu ukuran baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Melakukan sesuatu yang
tidak menjadi kebiasaan masyarakat sekitarnya ataupun kelompoknya akan menjadi
problem dalam berinteraksi. Masing – masing kelompok atau masyarakat tertentu
memiliki batasan – batasan tersendiri tentang hal – hal yang harus diikuti dan
yang harus dihindari. Sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat satu belum
tentu demikian menurut masyarakat yang lain. Mereka akan mendidik dan
mengajarkan anak-anak mereka untuk melakukan kebiasaan–kebiasaan yang mereka
anggap baik dan melarang melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan mereka.
4. Pandangan
Individu
Kelompok
atau masyarakat tertentu memiliki anggota kelompok atau masyarakat yang secara
individual memiliki pandangan atau pemikiran yang berbeda dengan kebanyakan
orang di kelompoknya. Masing–masing individu memiliki kemerdekaan untuk
memiliki pandangan dan pemikiran tersendiri meski harus berbeda dengan kelompok
atau masyarakatnya. Masing–masing individu memiliki hak untuk menentukan mana
yang dianggapnya baik untuk dilakukan dan mana yang dianggapnya buruk. Tidak
mustahil apa yang semula dianggap buruk oleh masyarakat, akhirnya dianggap
baik, karena terdapat seseorang yang berhasil meyakinkan kelompoknya bahwa apa
yang dianggapnya buruk adalah baik.
5. Norma
Agama
Seluruh
agama di dunia ini mengajarkan kebaikan. Ukuran baik dan buruk menurut norma
agama lebih bersifat tetap, bila dibandingkan dengan ukuran baik dan buruk
dimata nurani, rasio, adat istiadat, dan pandangan individu. Keempat ukuran tersebut
bersifat relatif dan dapat berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Ukuran baik
dan buruk yang berlandaskan norma agama kebenarannya lebih dapat dipercaya dan
dapat dipertanggungjawabkan, karena norma agama merupakan ajaran Tuhan Yang
Maha Suci. Disamping itu, ajaran Tuhan lebih bersifat universal, lebih
terhindar dari subyektifitas individu maupun kelompok. [10]
C.
Aliran-Aliran
Tentang Baik dan Buruk
Menurut Poedjawijatna yang dikutip oleh Hamzah
Tueleka menyebutkan, bahwa menurut etika (filsafat moral), ada 6 parameter
untuk dapat ditentukan baik buruknya perbuatan, yaitu :
1. Aliran Hedonisme
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan, bahwa kata hedonisme berasal dari bahasa Yunani yang derivasinya adalah
“hedon” (pleasure,
kenikmatan/kelezatan) dan “isme” yang
berarti pandangan atau aliran berpikir. Hedonisme berarti cara berpikir yang
menjadikan kesenangan dan kelezatan sebagai pusat tindakan dan sebagai
motifnya.[11]
Perbuatan yang baik ialah perbuatan yang menghasilkan kenikmatan atau
kelazatan. Semua manusia ingin mencapai kelezatan karena fitrah manusia sendiri
dan segala jalan menuju kelezatan adalah utama, kelezatan yang sifatnya tidak
mengakibatkan penderitaan.[12]
2. Aliran Idealisme
Idealisme mrupakan sebuah pandangan fisafat
yang menganggap hal yang abstrak di dalam pikiran yang berupa cita-cita atau
keinginan (ide) adalah sesuatu yang real, nyata. Jadi yang baikdalam pandangan
ini adalah apa yang ada dalam ide itu sendiri.[13]
Perbuatan yang baik adalah yang
berdasarkan atas kemauan sendiri, atas rasa wajib, bukan oleh karena anjuran
orang atau menginginkan pujian orang.[14]
3. Aliran Naturalisme
Menurut aliran ini, tolak ukur baik dan
buruk adalah kenyataan alamiah. Sesuatu yang natural adalah yang tepat dan
baik, dan sesuatu yang tidak natural adalah tidak tepat dan buruk.[15]
4. Aliran Theologis
Perbuatan yang baik adalah perbuatan
yang sesuai dengan instruksi Tuhan dan perbuatan yang tidak baik adalah yang
berlawanan dengan perintah Tuhan. Masing-masing agama mempunyai kategori baik
dan buruk sendiri-sendiri dan dapat pula aliran-aliran sesuatu agama berlainan
dalam ukuran baik dan buruk, perbedaan itu disebabkan berlainan pendapat dalam
menginterpretasi dalil-dalil agama.
5. Aliran Vitalisme
Yang baik adalah orang yang kuat yang dapat
memaksakan dan menekankan kehendaknya agar berlaku dan ditaati oleh orang-orang
yang lemah. [16]
6. Aliran Utilitarisme
Secara harfiah, utilis adalah berguna.
Kegunaan dalam arti bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi,
melainkan juga dengan yang bersifat rohani. Dan kegunaan itu dapat juga
diterima jika yang digunakan itu hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi
orang lain. Pandangan aliran ini menjadikan nilai guna sesuatu sebagai tolak
ukur tentang baik dan buruk.[17]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Sesuatu
yang disebut baik atau buruk itu relatif, karena bergantung pada pandangan dan
penilaian masing-masing yang merumuskannya dan pengertian ini bersifat
subjektif, karena bergantung pada individu yang menilainya.
2.
Ukuran baik dan buruk yang dikenal
dalam ilmu akhlak antara lain, nurani, rasio, adat istiadat, pandangan individu,
dan norma agama.
3.
Menurut Poedjawijatna yang dikutip
oleh Hamzah Tueleka menyebutkan, bahwa menurut etika (filsafat moral), ada 6
parameter untuk dapat ditentukan baik buruknya perbuatan, diantaranya aliran
Hedonisme, Idealisme, Naturalisme, Theologis, Vitalisme, dan Utilitarisme.
B.
Saran
1. Diharapkan mampu membedakan baik dan
buruk sesuai kepercayaan yang diyakini sebagaimana semestinya.
2. Sebaiknya tidak menjadikan makalah ini
sebagai satu-satunya referensi mengenai kebijakan dan pengembangan profesi
guru.
DAFTAR RUJUKAN
Amin, Ahmad.
1975. Etika (Ilmu Akhlak). Jakarta:
Bulan Bintang.
Umary, Barmawi.
1996. Materia Ahklaq, Yogyakarta: CV Ramadhani.
Tueleka, Hamzah,
dkk. 2011. Akhlak Tasawuf. Surabaya:
IAIN SA Press.
http://artebatcell.blogspot.com/2013/09/makalah-baik-dan-buruk-menurut-akhlak_22.html
diakses pada 14 September 2014 pada jam 12.02.
[1] Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak). Jakarta: Bulan
Bintang, 1975, hal. 2.
[2] Ibid, hal. 3.
[3] Hamzah Tueleka, dkk, Akhlak Tasawuf. Surabaya: IAIN SA Press,
2011, hal. 71.
[4] Ibid, hal. 73.
[5] Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak)..., hal. 84.
[6] Ibid, hal. 85.
[7] Ibid, hal. 86.
[8] Hamzah Tueleka, dkk, Akhlak Tasawuf..., hal 74.
[9] Ibid, hal. 75.
[10]
http://artebatcell.blogspot.com/2013/09/makalah-baik-dan-buruk-menurut-akhlak_22.html
diakses pada 14 September 2014 pada jam 12.02.
[11] Hamzah Tueleka, dkk, Akhlak Tasawuf..., hal 76.
[12] Barmawi Umary, Materia Ahklaq, Yogyakarta: CV
Ramadhani, 1996, hal. 41.
[13] Hamzah Tueleka, dkk, Akhlak Tasawuf..., hal 83.
No comments:
Post a Comment