KARAKTERISTIK
PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL
MAKALAH
Diajukan untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Pembelajaran PKn MI/SD”
Dosen pengampu
Septinaningrum,M.Pd.
Disusun oleh:
Kelompok 2
1. Imro’atus Zahro’ (1725143127)
2. Mala Khurotul Ula (1725143167)
3. Nia Mariya Ulfa (1725143202)
4. Nova Santoso (1725143217)
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRSAH IBTIDAIYAH (PGMI)
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (FTIK)
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
2016
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, yang
telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Karakteristik Pkn Sebagai Pendidikan Nilai Dan Moral”dalam
keadaan sehat wal’afiat tanpa kurang suatu apapun.
Tujuan utama
penulis membuat makalah ini agar pembaca dapat mengetahui tentang penulisan kreatif puisi. Baik itu dalam pengertian, ciri-ciri maupun dalam tahap
penulisannya.
Selesainya
makalah ini tidak lepas dari bantuan pihak-pihak lain, oleh karena itu penulis
tidak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada yang terormat :
1.
Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag selaku rektor IAIN Tulungagung yang telah
memberikan berbagai fasilitas dalam pembuatan makalah ini.
2.
Septinaningrum,M.Pd. selaku
dosen pembimbing mata kuliah Pembelajaran
PKn MI/SD.
3.
Orang tua yang selalu mendukung dan memotivasi kami dalam setiap
langkah.
4.
Serta rekan-rekan semua, khususnya kelas PGMI 5B yang telah banyak
membantu menyelesaikan makalah ini.
Dan oleh sebab
itu, penulis menyadari apabila makalah ini belum sempurna, kritik dan saran
saya harapkan untuk membangun agar kedepan lebih baik. Mudah-mudahan makalah
ini bermanfaat bagi para mahasiswa IAIN Tulungagung pada umumnya.
Tulungagung, September 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Cover
Kata Pengantar........................................................................................ ii
Daftar Isi................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah............................................................ 1
B.
Rumusan Masalah..................................................................... 1
C.
TujuanMasalah.......................................................................... 1
D.
Batasan Masalah....................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pendidikan PPKn
sebagai pendidikan dan moral di MI/SD.... 3
B. Pendidikan
nilai dan moral dalam standart isi PPKn di MI/SD 4
C.
Hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PPKn MI/SD
.......................................................................................................... 15
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................... 18
B.
Saran......................................................................................... 19
DAFTAR RUJUKAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan nilai dan moral memiliki esensi dan makna
yang sama dengan pendidikan budi pekerti dan pendidikan akhlak. Tujuannya
adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik,
warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat
atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak
dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari
Pendidikan Nilai dan Moral dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah budi
pekerti, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa
Indonesia sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas
dan kualitas pelaksanaan Pendidikan Nilai dan Moral pada lembaga pendidikan
formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang,
yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian masal
dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu,
seperti Jakarta, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat
meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi
pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan
kepribadian siswa. Berkaitan dengan pembahasan di atas, bahwa pendidikan nilai
dan moral adalah sebuah wadah pembinaan akhlak. Maka hal ini perlu adanya
sebuah pendekatan yang akan membawa siswa atau peserta didik untuk memaknai dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Disampaikan itu kepada calon pendidik, khususnya
seorang guru yang kemudian dijadikan sebagai pengetahuan untuk menerapkan nilai
dan moral dalam pembelajaran PKn di Sekolah Dasar maupun di tingkat selanjutnya.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pendekatan PKn sebagai pendidikan nilai dan moral di
MI/SD?
2. Bagaimana pendidikan nilai dan moral dalam standart isi PKn di
MI/SD?
3. Bagaimana hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PKn
MI/SD?
C. Tujuan
Masalah
1. Untuk
mengetahui pendekatan PKn
sebagai pendidikan nilai dan moral di MI/SD.
2. Untuk
megetahui pendidikan nilai
dan moral dalam standart isi PKn di MI/SD.
3. Untukmengetahui hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PKn
MI/SD.
D. Batasan
Masalah
Makalah
ini hanya membahas tentang
Karakteristik PKN Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pendekatan PPKn Sebagai
Pendidikan Nilai dan Moral di MI/SD
Herman (1972) mengemukakan suatu prinsip
yang sangat mendasar, yakni bahwa “value is neather taught nor cought it is
learnded” yang artinya bahwa subtansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan
diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diinternalisasi, dibakukan sebagai bagian
yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang melalui proses belajar.[1]
Dalam latar
belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam kehidupan
masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongeng dan sejenisnya
yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya semakin lama
semakin tergeser oleh film kartun atau sinetron dalam media massa tersebut.
Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual, instrumen, dan operasional.
Secara konstitusional
demokrasi Indonesia adalah demokrasi
yang theistis atau demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pendidikan
nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai-nilai keagamaan, nilai demokratis
yang berketuhanan Yang MahaEsa, dan nilai sosial kultural yang berbineka tunggal
ika.
Konsepsi pendidikan
nilai moral piaget yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil
keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasi dalam pendidikan
nilai di Indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks
sosial-kultural masyarakat Indonesia yang berBhineka Tunggal Ika termasuk dalam
keyakinan agama.
Konsepsi pendidikan
nilai moral kohlberg yang menitik beratkan pada penalaran moral melalui pendekatan
klarifikasi nilai yang member kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih
posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembahasan nilai selain nilai aqidah
sesuai dengan keyakinan agam masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah
satu landasan bagi pengembangan paradigm penelitian perkembangan moral bagi warga
Indonesia.
Kerangka
konsepsual komponen Good Charakter dari Lickona yang membagi karakter menjadi
wawasan moral, perencanaan moral, dan perilaku moral dapat dipakai untuk mengklasifikasikan
nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan menambahkan kedalam masing-masing
dimensi itu aspek nilai yang berkenan dengan konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan
Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan Moral, Perasaan mengabdi kepadaTuhan yang
Maha Esa dalam dimensi Perasaan Moral, dan Perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi
Perilaku Moral.[2]
B. Pendidikan Nilai
dan Moral Dalam Standart Isi PPKn di SD
Menurut peraturan menteri pendidikan nasional nomor
22 tahun 2006 “ Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata
pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara yang memahai dan mampu
melaksanakan hak – hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia
yang cerdas , terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD
1945”.
PKN bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut
1. Berfikir
secara kritis , rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Pertisipasi
secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter –
karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa – bangsa
lainnya.
4. Berinteraksi
dengan bangsa – bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam ruang lingkup mata pelajaran PKN
untuk pendidikan dasar dan menengah, menurut Permendiknas NO.22Tahun 2006
secara umum meliputi subtansi kurikuler yang didalannya mengandung nilai dan
moral sebagai berikut .
1. Persatuan
dan Kesatuan bangsa , meliputi : Hidup
rukun dalam perbedaaan , cinta lingkungan , kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia, Sumpah Pemuda , Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Partisipasi dalam pembelaan negara , siakap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia , Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2. Norma
, hukum dan peraturan , meliputi : Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib
disekolah , Norma – norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , sistem
hukum dan peradilan nasional , hukum dan peradilan internasional.
3. Hak
Asasi Manusia meliputi hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota
masyarakat , instrument nasional dan internasional HAM , pemajuan , penhormatan
dan perlindungan HAM .
4. Kebutuhan
warga negara meliputi : hidup gotong royong , harga diri sebagai warga
masyarakat , kebebasan berorganisasi ,kemerdekaan mengeluarkan pendapat ,
menghargai keputusan bersama , prestasi diri , persamaan kedudukan warga
Negara.
5. Kostitusi
Negara meliputi : Proklamasi kemerdekan dan konstitusi yang pertama ,
konstitusi – konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia , Hubungan dasar
negara dengan konstitusi
6. Kekuasaan
dan Politik , meliputi : Pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah
dan otonomi pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik , budaya politik,
budaya demokrasi menuju masyarakat madani , sistem pemerintahan ,Pers dalam
masyarakat demokrasi .
7. Pancasila
, meliputi kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara ,
proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai – nilai
pancasila dalam kehidupan sehari – hari , Pancasila sebagai ideology terbuka .
8. Globalisasi
meliputi : Globalisasi dilingkungannya , politik luar negeri Indonesia di era
globalisasi , Dampak globalisasi , Hubungan Internasional dan organisasi
Internasional ,dan Mengevaluasi globalisasi .”
Khusus
untuk SD/ MI lingkup ini PKN dikemas dalam SK dan KD yang secara sekuensial
diorganisasikan sebagai berikut . Jika di analisis secaraintrinsik , dalam
setia KD tersebut tersimpul muatan nilai dan moral antara lain sebagai berikut
.
Kelas 1 semester 1
Standar kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Muatan Nilai dan
Moral
|
|
1.1 menjelaskan
perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2 memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan
dirumah dan disekolah
1.3 menerapkan hidup rukun di rumah dan disekolah
|
v kebersamaan
v kerukunan
v keberagaman
v kekeluargaan
v kesadaran gender
|
|
2.1
2.1
Menjelaskan penting nya tata tertib
dirumah dan di sekolah
2.2 Melaksanakan tata tertib dirumah dan di sekoah
|
|
Kelas II Semester 1
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Muatan nilai dan
moral
|
|
1.1
mengenal
pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong
1.2
melaksanakan
hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong dirumah dan disekolah
|
v kerukunan hidup
v saling peduli
v saling tolong menolong
v saling berbagi kebaikan
|
|
2.1
menegnal
pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2
melaksanakan
pemeliharaan lingkungan alam
|
v cinta alam sekitar
v kesadaran akan keterkaitan manusia dengan alam
sekitar
v kesadaran lingkungan
v kebiasaan memelihara alam sekitar
|
Kelas III semester 1
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Muatan nilai dan
moral
|
|
1.1
mengenal makna
satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa
1.2 mengamalkan
nilai-nilai sumpah pemuda dalam kehidupan sehari-hari
|
v menghargai kebersamaan
v menghargai persatuan Indonesia
v menghormati suku atau etnis lain
v teguh pendirian
|
|
2.1
mengenal
aturan-aturan yang berlaku di masyarakat
2.2
menyebutkan
contoh aturan-aturan yang berlaku dilingkungan masyarakat sekitar
2.3
melaksanakan
aturan-aturan yang berlaku dilingkungan masyarakat sekitar
|
v menyadari adanya hukum dalam masyarakat
v mematuhi aturan yang berlaku dilingkungannya
v menyadari pentingnya ketertiban masyarakat
|
Kelas IV semester 1
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Muatan nilai dan
moral
|
|
1.1
mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan
1.2
menggambarkan
struktur organisasi desan dan pemerintah kecamatan
|
v kesadaran akan pentingnya pemerintahan
v peduli terhadap pemrintahan desa
v peduli terhadap pemerintahan kecamatan
v berkomunikasi santun dengan unsur pemerinthan
setempat
|
|
2.1
mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi
2.2
menggambarkan
struktur organisasi kabupaten, kota dan provinsi
|
v kesadaran akan pentingnya pemerintahan
kabupaten/kota dan provinsi
v peduli terhadap pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi
v peduli terhadap pemerintahan kecamatan,
kabupaten/kota dan provinsi
v berkomunikasi santun dengan unsur pemerintah
kabupaten/ kota dan provinsi
|
Kelas V semester 1
Standar kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Muatan Nilai dan
Moral
|
|
1.1
mendeskripsikan
NKRI
1.2
Menjelaskan
pentingnya keutuhan NKRI
1.3
Menunjukkan
contoh – contoh perilaku dalam menjaga keutuhan NKRI
|
v Kesadaran berbangsa satu bangsa Indonesia
v Kesadaran bertanah tumpah darah satu , tanah air
Indonesia
v Kesadaran menjunjung bahasa persatuan , bahasa
Indonesia
v Kesadaran bahwa bagi Indonesia bahwa bagi
Indonesia bentuk negara kesatuan adalah final
v Sikap saling menghormati anatar unsur dalam
kehidupan
|
|
2.1 menjelaskan
pengertian dan pentingnya peraturan
perundang – undangan tingkat pusat dan daerah
2.2 memberikan contoh
peraturan perundang – undangan tibgkat pusat dan daerah seperti pajak, anti
korupsi, lalu lintas , larangan merokok.
|
v Kesadaran bahwa dimana ada masyarakat disitu ada
hukum
v Kesadaran bahwa Indonesia adalah negara hukum
v Kesadaran bahwa perundang – undangan diperlukan
untuk menjalankan UUD 1945
v Kesadaran adanya tata urutan perundang – undangan
v Rasa keterikatan secara personal sosial terhadap
peraturan perundang – undangan
v Kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan
yang terkait pada status dan perannya dalam
kehidupan.
v Kebiasaan menjalankan peraturan karena kesadaran akan
pentingnya ketertiban
|
Kelas VI ,semester 1
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Muatan nilai dan
moral
|
|
1.1
mendeskripsikan
nilai –nilai juang dalam proses perumusan sebagai dasar negara
1.2
menceritakan
secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan pancasila sebagai
dasar negara
1.3
meneladani
nilai – nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan pancasila
sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari -hari
|
v kebersamaan
v kesadaran nasional
v kemerdekaan
v toleransi antar umat beragama,antar golongan,
antar suku
v kesadaran
identitas nasional
v semangat bermusyawarah
|
|
2.1
menjelaskan
proses pemilu dan pilkada
2.2
mendeskripsikan
lembaga – lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3
mendeskripsikan tugas dan fungsi
pemerintahan pusat dan daerah
|
v Kesadaran hidup berdemokrasi
v Kesadaran memilih dan dipilih
v Sikap siap kalah dan siap menang
|
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan
materi pokok , kegiatan pembelajaran , dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian . dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan standar proses dan penilaian [3]
C. Hubungan Interaktif
Pengembangan Nilai dan Moral dalam PPKn MI/SD
Hubungan interaktif proses pengembangan
nilai dan moral dengan proses pendidikan di sekolah harus dilihat dalam
paradigma pendidikan nilai secara konseptual dan operasional. Konsep-konsep “values education, moral education, education
of virtues” yang secara teoritik oleh Lickona (1992) diperkenalkan sebagai
program dan proses pendidikan yang tujuannya selain mengembangkan pikiran atau
menurut Bloom untuk mengembangkan niali dan sikap. Seperti dikutip oleh Lickona
(1992) Theorode Rosevelt(mantan Presiden USA) dan Bill Honing (superintendent
of public Instruction, California) memberi landasan pentingnya pendidikan di
Amerika. Rosevelt mengatakan bahwa “ mendidik orang, hanya tertuju pada
pikirannya dan bukan moralnya, sama dengan mendidikan keburukan kepada
Masyarakat”.
Berpijak dengan penuh kesadaran pada
pemikiran tersebut, sejak dini sekolah diharapkan mampu mengambil peran yang
aktif dalam merancang dan melaksanakan pendidikan nilai moral yang bersumber
dari kebijakan dan keadaan demokrasi.
Bagaimana nilai moral berkembang dalam
diri individu ?
Secara teoritik nilai moral berkembang
secara psikologis dalam diri individu mengikuti perkembangan usia dan konteks
sosial. Dalam kaitannya dengan usia, Piaget merumuskan perkembangan kesadaraan
dan pelaksanaan aturan sebagai berikut :
Tahap
pada domain kesadaran mengenai aturan :
1.
Usia 0-2 tahun.
Pada awal usia ini aturan dirasakan sebagai
hal yang tidak memaksa.
2.
Usia 2-8 tahun.
Pada usia aturan disikapi sebagai hal yang bersikap sacral dan diterima tanpa
pemikiran.
3.
Usia 8-12 tahun.
Pada usia ini aturan diterima sebagai hasil kesepakatan.
Tahapan pada domain pelaksanaan aturan :
1.
Usia 0-2 tahun.
Pada usia ini aturan dilakukan sebagai hal yang hanya bersifat motorik saja.
2.
Usia 2-6 tahun.
Pada usia ini aturan dilaksanakan sebagai perilaku yang lebih berorientasi pada
diri sendiri.
3.
Usia 6-10 tahun.
Pada usia ini aturan diterima sebagai perwujudan dari kesepakatan.
4.
Usia 10-12
tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai ketentuan yang sudah dihimpun.
Bertolak dengan teorinya itu Piaget
menyimpulkan bahwa pendidikan sekolah seyogiyanya menitik beratkan pada
pengembangan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah dan membina
perkembangan moral dengan cara menuntut pada peserta didik untuk mengembangkan
aturan berdasarkan keadilan/kepatutan. Dengan kata lain, pendidikan nilai
berdasarkan teori Piaget adalah pendidikan nilai moral atau nilai etis yang
dikembangkan berdasarkan pendekatan psikologi berkembang moral kognitif. Di
situlah pendidikan nilai dititikberatkan pada pengembangan perilaku moral yang
dilandasi oleh penalaran moral yang dicapai dalam konteks kehidupan masyarakat.[4]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Konsepsi pendidikan nilai moral piaget
yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan
memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasi dalam pendidikan
nilai di Indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks
sosial-kultural masyarakat Indonesia yang berBhineka Tunggal Ika termasuk dalam
keyakinan agama. Konsepsi pendidikan nilai moral kohlberg yang menitik
beratkan pada penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang member
kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat
digunakan dalam konteks pembahasan nilai selain nilai aqidah sesuai dengan
keyakinan agam masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah satu
landasan bagi pengembangan paradigm penelitian perkembangan moral bagi warga
Indonesia.
2. Dalam
ruang lingkup mata pelajaran PKN untuk pendidikan dasar dan menengah, menurut
Permendiknas NO.22Tahun 2006 secara umum meliputi subtansi kurikuler yang
didalannya mengandung nilai dan moral sebagai berikut : Persatuan dan Kesatuan
bangsa ,Norma , hukum dan peraturan ,Hak Asasi Manusia ,Kebutuhan warga negara
,Kostitusi Negara , Kekuasaan dan Politik, Pancasila ,Globalisasi
3. Hubungan
interaktif proses pengembangan nilai dan moral dengan proses pendidikan di
sekolah harus dilihat dalam paradigma pendidikan nilai secara konseptual dan
operasional. Konsep-konsep “values
education, moral education, education of virtues” yang secara teoritik oleh
Lickona (1992) diperkenalkan sebagai program dan proses pendidikan yang
tujuannya selain mengembangkan pikiran atau menurut Bloom untuk mengembangkan
niali dan sikap.
B. Saran
1.
Untuk
peserta didik sebaiknya dapat memahami bagaimana definisi dan hakikat sastra
anak.
2.
Untuk
pendidik diharapkan lebih memahami akan implementasi hakikat sastra anak dalam
pembelajaran di sebuah kelas.
3.
Hendaknya
makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pembelajaran bagi
pembaca. Dan makalah ini bisa bermanfaat bagi banyak pihak, utamanya bagi pelaku
kependidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Udin S. Winataputra, 2014, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang:
Universitas Terbuka)
Teguh, Karakteristik
Pkn Sebagai Pendidikan Moral, http://teguh-gooo-enjoe.blogspot.co.id/2013/02/karakteristik-pkn-sebagai-pendidikan.html
[1] Udin S. Winataputra, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang: Universitas
Terbuka, 2014) hal 2.5
[2]
Teguh, Karakteristik Pkn Sebagai
Pendidikan Moral, http://teguh-gooo-enjoe.blogspot.co.id/2013/02/karakteristik-pkn-sebagai-pendidikan.html diakses pada tanggal 8 September
2016
[3] Udin S. Winataputra, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang:
Universitas Terbuka, 2014)Hal 28 - 40
[4] Ibid,… Hal 46-51
No comments:
Post a Comment