DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
Makalah
ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Ilmu
Pendidikan Islam”
Dosen
Pengampu : Muhammad Mahfud Ridwan, M.Pd.I
Disusun
oleh :
1.
Iknatia
Indani (1725143125)
2.
Nita
Novitasari (1725143214)
3.
Nor
Hestiyaningsih (1725143216)
4.
Novia
Candra Utami (1725143220)
Kelas
II (Dua) B
Semester
II (Genap)
Jurusan
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Institut
Agama Islam Negeri (IAIN)
TULUNGAGUNG
Maret
2015
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita kesehatan dan
kesempatan dalam rangka menyelesaikan kewajiban kamisebagai mahasiswa, yakni
dalam bentuk tugas yang diberikan oleh Bapak dosen dalam rangka menambah ilmu
pengetahuan dan wawasan kami.
Shalawat serta
dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad
saw, sahabat beserta keluarganya karena dengan perjuangan beliau kita bisa
berkumpul di tempat yang mulia ini.
Dan kami ucapkan
terima kasih kepada :
1.
Rektor Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, Dr. Maftukhin, M.Ag, yang telah membina
lembaga (tempat) kami menimba ilmu pengetahuan selama ini.
2.
Dosen pengampu
mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, Muhammad Mahfud
Ridwan, M.Pd.I, yang telah memberikan pengarahan kepada kami dalam pembuatan makalah ini sampai selesai.
3. Teman-teman
sekelompok dan sekelas yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari
bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, baik dari penyusunan,
bahasan, maupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang membangun, khususnya dari dosen mata kuliah guna menjadi acuan dalam
bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Tulungagung, Maret 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………ii
DAFTAR ISI
………………………………………………………………..….. iii
BAB I PENDAHULUAN
……………………………………………………..1
A.
Latar Belakang
……………………………….……………………..1
B.
Rumusan Masalah
…………………………………………………..1
C. Tujuan
Pembahasan Masalah ……………………………………….1
D. Batasan
Masalah …………………………………………………….1
BAB II PEMBAHASAN
……………………………………………………….
A. Pengertian
Dasar Ilmu Pendidikan Islam…………………………….
B. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan Islam Menurut Al-Quran…………….
C. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan Islam Menurut AS-Sunah……………
D. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan Islam Menurut Ijtihad………………..
BAB
III PENUTUP ………………………………………………………………
A.
Kesimpulan
………………………………………………………….
B.
Saran ………………………………………………………………...
DAFTAR
RUJUKAN……………………………………………………………..
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan Islam merupakan hal yang tidak bisa terlepas dari
kehidupan umat Islam. Pendidikan merupakan unsur terpenting bagi manusia untuk
meningkatkan kadar keimanannya terhadap Allah SWT, karena orang semakin banyak
mengerti tentang dasar-dasar Ilmu Pendidikan Islam maka kemungkinan besar
mereka akan lebih tau dan lebih mengerti akan terciptanya seorang hamba yang
beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal tentang dasar-dasar Ilmu
Pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman. Dalam kaitannya pernyataan di
atas dapat diberikan definisi bahwa kita perlu mempelajari suatu hal yang lebih
dalam tentang Islam. Namun banyak orang yang belum mengerti apa saja yang
menjadi dasar-dasar Ilmu Pendidikan Islam.
Oleh sebab itu,
dalam makalah ini akan ada pembahasan mengenai dasar-dasar pendidikan dalam
islam, yaitu menurut al-Quran, al-Hadits dan Ijtihad.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dasar Ilmu Pendidikan Islam ?
2. Bagaimana
Dasar-Dasar Pendidikan Islam menurut Al-Quran ?
3. Bagaimana
Dasar-Dasar Pendidikan Islam menurut As-Sunah?
4. Bagaimana
Dasar-Dasar Pendidikan Islam menurut Ijtihad?
C.
Tujuan
Pembahasan
1. Menjelaskan
pengertian dasar Ilmu Pendidikan Islam
2. Menjelaskan
dasar-dasar Pendidikan Islam menurut Al-Quran
3. Menjelaskan
dasar-dasar Pendidikan Islam menurut As-Sunah
4. Menjelaskan
dasar-dasar Pendidikan Islam menurut Ijtihad
D.
Batasan
Masalah
Makalah
ini hanya membahas tentang ”pengertian dan dasar-dasar Ilmu Pendidikan Islam”.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Dasar Pendidikan Islam
Landasan adalah merupakan dasar atau fondasi tempat
berpijak yang baik dalam setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja
untuk mencapai suatu tujuan,
Fungsi dari landasan atau dari pendidikan Islam
tersebut adalah seperti fondasi yang akan mengokohkan berdirinya suatu
bangunan. Sehingga dengan demikian usaha kegiatan tersebut benar-benar
mempunyai dasar keteguhan dan keyakinan dalam mencapai tujuan.[1]
2.
Dasar-Dasar
Pendidikan Islam menurut Al Quran
Al
Quran adalah sumber agama Islam pertama dan utama. Al Quran yang menjadi sumber nilai dan norma umat
Islam itu terbagi dalam 30 juz (bagian),114
surah (surat:bab) lebih dari 6000
ayat, 74.499 kata atau 325.345 huruf (ataulebih tepatdikatakan 325.345 suku
kata kalau dilihat dari sudut pandang bahasa Indonesia).[2]
Tidak diragukan lagi, Al Qur’an sebagai dasar
pertama, di dalamnya berisi firman-firman Allah SWT yang disampaikan melalui
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Kebenarannya tidak dapat diragukan
lagi, terutama sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa. Al Qur’an di dalamnya
terkandung ajaran pokok yang prinsip, yaitu menyangkut bidang aqidah yang harus
diyakini dan menyangkut dengan amal yang disebut syari’ah.
Di dalam Al Qur’an banyak dijelaskan ajaran-ajaran
yang berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan ini. Sebagai contoh dapat
dibaca kisah Luqman mengajari anaknya dalam surat AL Luqman ayat 12 sampai
dengan ayat 19. Dalam ayat tersebut terdapat 5 azas pendidikan yaitu yang
berkenaan dengan :
a. Azas
Pendidikan Tauhid
b. Azas
Pendidikan akhlaq kepada orang tua dan masyarakat
c. Azas
Pendidikan amar ma’ruf nahi munkar
d. Azas
Pendidikan kesabaran dan ketabahan
e. Azas
Pendidikan sosial kemasyarakatan (tidak boleh sombong)
Pendidikan,
karena termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk
ke dalam ruang lingkup muamalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut
menentukan corak dan bentuk amal dan
kehidupan manusia, baik pribadi maupun masyarakat. Didalam al-Quran terdapat
banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha
pendidikan itu sendiri.[3]
Sekedar contoh, misalnya mengenai proses pembentukan manusia untuk Fakultas
Kedokteran yang terjemahannya( lebih kurang) sebagai berikut,”Dialah (Allah) yang
menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari mani yang menjadi segumpal darah.
Kemudian Dialah yang mengeluarkan kamu ( dari rahim wanita ) menjadi bayi
sehingga kamu dewasa dan menjadi tua…” (QS. Al Mukmin (40) kalimat pertama ayat
67 ). Dan, kalau manusia ciptakan Allah itu sakit, Allah lah yang
menyembuhkannya, demikian maksud surat asy-Syu’ara (26):80.
Untuk
disiplin Fakultas Hukum, ada ayat yang merupakan benih atau prinsip ilmu hokum
yang terjemahnya (lebih kurang) sebagai berikut,” Hai orang-orang yang beriman,
jadilah kamu (menjadi) orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi
saksi (dalam menegakkan keadilan) karena Allah, walaupun terhadap dirimu
sendiri, ibu bapak dan kaum kerabatmu…” (QS.Surat an-Nisa’(4) kalimat pertama
surat 135).[4]
Dalam
Al-Quran banyak ditemukan dorongan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi demi kesejahteraan umat
manusia. Bahkan, Al-Quran yang pertama turun pun mengisyaratkan
pentingnya strategi dalam mencari ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara membaca
alam ciptaan Allah. Dorongan untuk menguasai iptek, antara lain disebutkan
dalam ayat-ayat berikut: “Maka apakah
orang yang mengetahui bahwa apa yang diturunkan Tuhan kepadamu adalah
kebenaran, sama dengan orang yang buta? Hanya orang yang berakal yang dapat
mengambil pelajaran. (QS. Ar-Ra’d/13:19). Dalam Firman Allah yang lain yaitu
dalam QS. Az-Zumar/39:9 yang artinya: “…katakanlah, ‘Apakah sama orang yang
mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sebenarnya hanya orang
yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran. Al Quran banyak menghimbau
manusia untuk menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain
kedua ayat diatas masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi
yang diisyaratkan Al-Quran seperti dalam kedokteran, farmasi, pertanian, atau
astronomi yang bermanfaat bagi kajuan dan kesejahteraan umat manusia.[5]
Dengan
demikian jelaslah kiranya bahwa dalam pendidikan Islam harus mengunakan Al
Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan beberapa teori tentang pendidikan
islam. Atau dengan kata lain , pendidikan Islam harus berdasarkan ayat-ayat Al
Qur’an yang penafsirannya dapat
dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perkembangan zaman.[6]
3.
Dasar-Dasar
Pendidikan Islam menurut As-Sunah/Al-Hadits
Al-Hadits adalah sumber kedua agama dan ajaran
Islam. Apa yang disebutkan dalam Al-Quran dijelaskan atau dirinci lebih lanjut
oleh Rasulullah dengan sunah beliau. Karena itu, sunah Rasul yang kini terdapat
dalamAl-Hadits merupakan penafsiran serta penjelasan otentik (sah,dapat
dipercaya sepenuhnya) Al Quran.
Di dalam As Sunnah juga berisi ajaran tentang aqidah
dan akhlak seperti Al Qur’an yang berkaitan dengan masalah pendidikan. As
Sunnah berisi petunjuk (tuntunan) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala
aspeknya, untuk membina umat manusia seutuhnya. Dan yang lebih penting lagi
dalam As Sunnah bahwa dalamnya terdapat cerminan tingkah laku dan kepribadian
Rasulullah saw yang merupakan tauladan dan edukatif bagi manusia.[7]
Ada tiga peranan al-Hadits disamping al-Quran
sebagai sumber agama dan ajaran islam.
Pertama, menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat di dalam al-Quran.
Misalnya, mengenai shalat. Di dalam al-Quran ada ketentuan mengenai
shalat.ketentuan itu ditegaskan lagi pelaksanaannya. Contoh lain mengenai saum
atau puasa selama bulan Ramadhan. Di dalam al-Quran terdapat ayat mengenai
puasa Ramadhan, tapi pelaksanaannya ditegaskan dan dikembangkan lebih lanjut
oleh Nabi melalui sunnah beliau. Demikian juga halnya dengan zakat dan
haji. Mengenai zakat dan haji
ketentunnya ada di dalam al-Quran, namun untuk dapat di laksanakan di kehidupan
sehari-hari ketentuan itu ditambah dalam arti dikembangkan oleh Nabi. Dengan
demikian ajaran yang telah ada dalam al-Quran , namun perlu ditegaskan lebih lanjut
oleh Nabi.
Kedua, sebagai penjelasan isi al-Quran.
Dengan mengikuti contoh diatas, misalnya mengenai shalat. Di dalam al-Quran
Allah memerintahkan manusia mendirikan shalat.namun, di dalam kitab suci itu
tidak dijelaskan banyaknya rakaat,cara,rukun dan syarat mendirikan salat.
Nabilah yang menyebut sambil mencontoh jumlah rakaat setiap salat,cara,rukun
dan syarat mendirikan salat. Demikian
juga halnya dengan saum atau puasa dan haji. Perintah meleksanakannya terdapat
dalam al-Quran, tetapi tidak dijelaskan secara rinci. Nabilah yang
menjelaskannya dengan perkataan dan perbuatan beliau.dalam menunaikan ibadah
haji misalnya,Rasulullah mengatakan, “Ambillah
manasik
hajimu dari manasik hajiku.” Maksudnya, ikutilah tatacara yang dilakukan Nabi
waktu melakukan ibadah haji.
Ketiga,
menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar
ketentuannya di dalam al-Quran. Contohnya adalah larangan Nabi mempermadu
(mengawini sekaligus atau mengawini pada waktu bersamaan) seorang perempuan
dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan- larangan perkawinan
dalam surat an-Nisa’(4):23. Namun, kalau dilihat hikmah dari larangan itu jelas
bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putus hubungan silaturrahim antara
kedua kerabat dekat yang tidak disukai oleh agama islam. Dengan larangan itu,
Nabi seakan-akan mengisi ”kekosongaan” mengenai larangan perkawinan. Namun
kalau direnungkan lebih lanjut,iilatnya
(dasar atau motifnya) sama dengan larangan mempermadukan dua orang bersaudara
kandung,yang terdapat dalam surat 23 surat an-Nisa’ untuk mencegah rusak bahkan
putusnya hubungan silaturrahim antara dua kerabat.[8],
Kitab – kitab hadis (al-Hadist) baik di kalangan
Sunni maupun Syi’i adalah sumber pengetahuan yang monumental bagi islam, yang sekaligus menjadi penafsir
dan bagian yang komplementer terhadap al-Quran. Sunnah terutama ucapan Nabi,
membahas berbagai hal mulai dari metafisika (hal-hal non fisik atau tidak
kelihatan) sampai pada tatatertib di meja makan. Selain itu di dalam
hadis/sunah dibahas juga berbagai pertanyaan yang berhubungan metafisika ,
kosmologi ( cabang metafisika yang menyelidiki alam semesta sebagai system yang
beraturan), eskatologi (masa yang akan datang –akhirat). Dan kehidupan
spiritual ( kerohanian,kejiwaan, mental, moral). Sesudah al-Quran, kitab
al-Hadit syang memuat sunah Nabi adalah sumber petunjuk paling berharga yang dimiliki
umat islam, keduanya adalah mata air seluruh kegiatan dan pikiran Islam.
Keduanya merupakan sumber agama dan ajaran islam.[9]
Oleh karena itu sunnah merupakan landasan kedua bagi
cara pembinaan pribadi manusia muslim.Sunnah selalu membuka kemungkinan
penafsiran berkembang.Itulah sebabnya,mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam
memahaminya termasuk sunah yang berkaitan dengan pendidikan.
4.
Dasar-Dasar
Pendidikan Islam menurut Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berfikir
dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ahli syari’at Islam untuk
menetapkan atau menentukan suatu hokum Islam dalam hal-hal yang belum
ditegaskan hukumnya oleh Al Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja
meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap
berpedoman kepada Al Qur’an dan Sunnah. [10]
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari
al-Quran dan as-Sunah/al-Hadis yang diolah akal yang sehat dari para ahli
pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan
langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi
tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasil ijtihad harus dikaitkan dengan
ajaran islam dan kebutuhan hidup. Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin
perlu sebab ajaran islam yang terdapat dalam al-Quran dan sunah adalah bersifat
pokok-pokok dan prinsip-prinsipnya saja. Biila ternyata ada yang agak
terperinci, maka perincian itu adalah sekedar contoh dalam menerapkan yang
prinsip itu. Sejak diturunkan sampai Nabi Muhammad SAW wafat, ajaran islam
telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan
situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran
islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan
muslim.[11]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Dasar-dasar
pendidikan islam adalah suatu landasan atau fondasi bagaimana suatu pendidikan
itu bisa berdiri baik dan kuat.
2. Pendidikan
Islam harus mengunakan Al Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan beberapa
teori tentang pendidikan islam. Semua bidang pendidikan selalu berlandaskan
pada ayat-ayat al-Quran, misal pendidikan di bidang kesehatan terdapat dalam
QS.asy-Syuara(26):80, bidang hukum terdapat al-Maidah (5):42, dan masih banyak lagi
ayat al-Quran yang menjadi dasar pendidikan.
3. Al-Hadits
adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam. Apa yang disebutkan dalam Al-Quran
dijelaskan atau dirinci lebih lanjut oleh Rasulullah dengan sunah beliau, dan
yang lebih penting lagi dalam As Sunnah bahwa dalamnya terdapat cerminan
tingkah laku dan kepribadian Rasulullah saw yang merupakan tauladan dan
edukatif bagi manusia.
4. Ijtihad
adalah penetapan suatu hukum syar’i yang belum ditegaskan hukumnya dalam
al-Quran dan as-Sunah, ijtihad ini dilakukan oleh para mujtahid. Namun
demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah – kaidah yang ada dan tidak boleh
bertentangan dengan kandungan al-Quran dan as-Sunah/al-Hadits. Oleh Karena itu,
ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hokum islam yang sangat penting,
termasuk dalam aspek pendidikan yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah
Rasulullah wafat.
B.
Saran
Hendaknya makalah ini dapat dijadikan sebagai salah
satu sumber pembelajaran bagi pembaca. Dan makalah ini bias bermanfaat bagi
banyak pihak, utamanya bagi penyusun dan pembaca.
DAFTAR
RUJUKAN
Daradjat,Zakiah.2008.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi
Aksara
Daud Ali,Mohammad.2002.Pendidikan Agama Islam.Jakarta:PT
RajaGrafindo Persada
Munardji.2004.Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bina
Ilmu
Fauziyah,
Lilis,dkk.2009. Kebenaran Al-Quran dan
Hadis.Solo:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
[1] Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, PT Bina Ilmu, 2004, hal.48.
[2] Mohammad Daud Ali,Pendidikan Agama Islam,Jakarta,PT.RajaGrafindo
Persada,2002,hal.93
[3] Zakiah Daradjat,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta:Bumi
Aksara,2008,hal.20
[4]
Mohammad Daud Ali,Pendidikan Agama Islam…,hal.101
[5] Lilis Fauziyah dan Andi
Setyawan,Kebenaran Al-Quran dan Hadis,Solo,PT
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2009,26
[6] Munardji, Ilmu Pendidikan Islam…,
[7]
Ibid.,
[8]
Mohammad Daud Ali,Pendidikan Agama Islam… ,hal.112-114
[9]
Mohammad Daud Ali,Pendidikan Agama Islam…,hal.15
[10]
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam…,
[11]
Zakiah Daradjat,Ilmu Pendidikan Islam…,hal.21-22
izin buat tambahan referensi
ReplyDelete