MAKALAH
MANAJEMEN KEUANGAN DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Diajukan
untuk memenuhi syarat salah
satu tugas mata
kuliah
Manajemen
Pendidikan
Dengan
dosen pengampu:
JURUSAN
: PENDIDIKAN GURU MI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
TULUNGAGUNG
APRIL 2015
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan kita kesehatan dan kesempatan dalam rangka menyelesaikan
kewajiban kami sebagai mahasiswa, yakni dalam bentuk tugas yang diberikan oleh
bapak dosen dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kami.
Yang kedua shalawat dan salam selalu
tercurahkan kepada baginda Nabi besar Muhammad saw, sahabat beserta keluarganya
karena dengan perjuangan beliau kita bisa berkumpul di tempat yang mulia ini.
Dan kami ucapkan terima kasih kepada :
1. Rektor Institusi Agama Islam Negeri (IAIN)
Tulungagung, Dr. Maftukhin, M.Ag, yang telah membina lembaga (tempat) kami
menimba ilmu pengetahuan selama ini.
2. Dosen pengampu, Dr. H. Muwahid Shulhan, M.Ag. yang
telah memberikan
pengarahan kepada kami dalam pembuatan makalah ini sampai selesai.
3. Teman-teman sekelompok dan sekelas yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Dengan membuat tugas kami ini, diharapkan mampu untuk lebih
mengenal tentang ciri-ciri masyarat madani yang kami sajikan berdasarkan
informasi dari berbagai sumber. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh
dari sempurna, baik dari penyusunan, bahasan, maupun penulisannya. Oleh karena
itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari
dosen mata kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk
lebih baik di masa yang akan datang.
Tulungagung, 6 April 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
Cover.............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah........................................................... 1
B.
Rumusan Masalah....................................................................
2
C.
Tujuan Pembahasan Masalah....................................................
2
D.
Batasan Masalah......................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manjemen Keuangan.............................................. 3
B. Prinsip Pengelolaan Keuangan di Sekolah................................ 4
C. Sumber Keuangan di Lembaga Pendidikan............................. 6
D. Fungsi Dasar Manjemen Keuangan di Sekolah........................ 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................... 16
B.
Saran......................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap unit
kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula dilembaga
pendidikan. Peningkatan kesejahteraan pendidikan bukanlah hal yang ringan karena
tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai
persoalan yang rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan,
pendanaan, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan.
Untuk
mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara
menyeluruh dan profesional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga
pendidikan. Salah satu sumberdaya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga
pendidikan adalah masalah keuangan. Dalam konteks ini keuangan merupakan sumber
dana yang sangat diperlukan sekolah sebagai alat untuk melengkapi perlengkapan
berbagai sarana dan prasarana pembelajaran disekolah.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah
disampaikan, maka rumusan masalah yang dapat penulis sampaikan antara lain :
1.
Bagaimana pengertian manajemen keuangan ?
2.
Bagaimana prinsip pengelolaan keuangan disekolah ?
3.
Bagaimana sumber keuangan di lembaga pendidikan ?
4.
Bagaimana fungsi dasar manajemen keuangan disekolah ?
- Tujuan
Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah diatas
maka tujuan pembahasan
yaitu:
1. Untuk menjelaskan pengertian manajemen keuangan.
2. Untuk
menjelaskan prinsip pengelolaan keuangan disekolah.
3. Untuk
menjelaskan sumber keuangan di lembaga pendidikan.
4. Untuk menjelaskan
fungsi dasar manajemen keuangan disekolah.
D. Batasan Masalah
Makalah
ini hanya membahas tentang ”pengertian
manajemen keuangan, prinsip pengelolaan, sumber keuangan di lembaga pendidikan,
dan fungsi dasar manajemen pendidikan”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN
Pengertian manajemen keuangan dalam arti
sempit adalah tata pembukuan, sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan
pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan baik pemerintah pusat mauun
daerah. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah
tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan.[1]
Sumber keuangan pada suatu sekolah secara garis besar dikelompokkan
menjadi tiga, yaitu :
1.
Pemerintah,
baik pemerintah pusat maupun daerah, maupun keduanya diperuntukkan bagi
keperluan pendidikan.
2.
Orangtua
atau peserta didik.
3.
Masyarakat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.
Adapun pengeluarannya meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti gaji
pegawai (guru dan non-guru), biaya
operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang
habis pakai). Sedangkan biaya pembangunan misalnya, biaya pembangunan atau
rehabilitasi gedung.
B.
PRINSIP
PENGELOLAAN KEUANGAN DISEKOLAH
Penggunaan keuangan didasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Hemat
tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang diisyaratkan.
2.
Terarah
dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan.
3.
Keharusan
penggunaan kemampuan.
Dalam mengelola keuangan ini, kepala sekolah berfungsi sebagai “otorisator”
dan “ordonator”. Sebagai
otorisator kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang
berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai
ordonator, kepala sekolah sebagai pejabat yang berwenang melakukan pengujian
dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang
telah ditetapkan. [2]
C.
SUMBER
KEUANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Sumber keuangan
pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas
tiga sumber, yaitu:
1.
Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun
kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan
pendidikan.
2.
Orang tua atau peserta didik.
3.
Masyarakat, baik mengikat maupun tidak
mengikat.[3]
Mujamil mengemukakan, untuk menggerakkan
sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan lembaga
pendidikan Islam swasta, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain:
1.
Mengajukan proposal bantuan finansial ke
Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
2.
Mengajukan proposal bantuan finansial ke
pemerintah daerah.
3.
Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada
wali siswa.
4.
Mengundang alumni yang sukses untuk dimintai
bantuan.
5.
Mengajukan proposal bantuan finansial kepada
para pengusaha.
6.
Mengadakan kegiatan- kegiatan yang dapat
mendatangkan keuntungan uang.
7.
Memberdayakan waqaf, hibah, atau infaq.
8.
Memberdayakan solidaritas anggota organisasi
keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam untuk membantu pencarian dana.[4]
Adapun dimensi pengeluaran meliputi: biaya
rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan
setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya operasional, fasilitas, dan alat-alat
pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya,
biaya pembelian atau rehab gedung, atau pengeluaran lain untuk barang-barang
yang tidak habis pakai.
D.
FUNGSI DASAR MANAJEMEN
KEUANGAN SEKOLAH
Fokus manajemen keuangan
sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah,
mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan
masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[5]
Jadi fungsi manajemen keuangan pada prinsipnya
dimulai dari proses sebagai berikut:
1.
Perencanaan Anggaran Sekolah
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan
Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah mengetahui sumber-sumber dana
yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana tersebut antara lain meliputi
anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD), Subsidi Bantuan
Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP),
Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha, serta sumbangan
lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal dari SPP, subsidi
pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
2.
Pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah
Dalam mempergunakan anggaran, ada azas yang lazim dijadikan
pedoman, yaitu azas umum pengeluaran negara, bahwa manfaat penggunaan uang
negara minimal harus sama apabila uang tersebut dipergunakan sendiri oleh
masyarakat. Azas ini tercermin dalam prinsip-prinsip yang dianut dalam
pelaksanaan APBN seperti prinsip efisiensi, pola hidup sederhana, hemat, dan
sebagainya.[6]
Tugas manajemen keuangan dibagi tiga fase, yaitu financial
planning, implementation, and evaluation. Menurut Jones (1985) yang dikutip
oleh Sulistyorini dalam bukunya, ia mengemukakan bahwa perencanaan finansial
disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya
yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa
menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation accounting (pelaksanaan
anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan
terjadi penyesuaian bila diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian
sasaran.[7]
Komponen utama manajemen keuangan meliputi :
1.
Prosedur
anggaran.
2.
Prosedur
akuntansi keuangan.
3.
Pembelajaran,
pergudangan, dan prosedur pendistribusian.
4.
Prosedur
investasi.
5.
Prosedur
pemeriksaan.
Dalam
pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara
fungsi otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Diatas telah kami sebutkan
bahwa otorisator adalah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan
dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan ordonator yaitu pejabat
yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala
tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.adapun
bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan
dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai
dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.[8]
Kepala sekolah
sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator, dibenarkan
melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melaksanakan pengawasan.
Bendaharawan disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi
fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran. Bendaharawan
sekolah dalam mengelola keuangan sekolah hendaknya memperhatikan beberapa
hal sebagai berikut :
1.
Hemat
dan sesuai dengan kebutuhan.
2.
Terarah
dan terkendali sesuai dengan rencana.
3.
Tidak
diperkenankan untuk kebutuhan yang tidak menunjang proses belajar mengajar,
seperti ucapan selamat, hadiah, pesta.
Berkaitan dengan hal tersebut, dapat diterapkan panca tertib, yaitu
:
1.
Tertib
program.
2.
Tertib
anggaran.
3.
Tertib
administrasi.
4.
Tertib
pelaksanaan.
5.
Tertib
pengendalian atau pengawasan.
3.
Penyelenggaraan Pembukaan dan Penyampaian Laporan
Pembukuan anggaran, baik penerimaan maupun pengeluaran harus
dilakukan secara tertib, teratur, dan benar. Hal ini dilakukan supaya dapat
membuat suatu laporan keungan dan penggunaannya yang jujur dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun
untuk menunjang pengelolaan keuangan yang baik, kepala sekolah hendaknya
memperhatikan :
1.
Perlengkapan
administrasi keuangan, yaitu sekolah memiliki tempat khusus untuk menyimpan
perlengkapan administrasi keuangan, memiliki alat hitung, dan memiliki buku-buku
yang dibutuhkan.
2.
Sekolah
memiliki RAPBS (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah) yang telah
disyahkan oleh yang berwenang, serta memiliki program penjabarannya.
3.
Pengadministrasian
keuangan, yaitu sekolah memiliki logistik (uang dan barang) sesuai dengan mata
anggaran dan sumber dananya masing-masing, sekolah memiliki buku setoran ke
Bank / yayasan, memiliki daftar penerimaan gaji / honor guru dan tenaga
lainnya, dan sekolah juga memiliki laporan keuangan triwulan dan tahunan.[9]
4.
Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Sekolah
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol manajerial merupakan
salah atu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak harus
dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian untuk
melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan
organisasi.[10]
Pelaksaaan anggaran
sekolah harus dikontrol oleh kepala sekolah sebagai manajer sekolah. Hal ini
dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran sekolah,
sehingga bisa mencapai tujuan dan bisa dipertanggungjawabkan. Agar pengawasan
bisa berjalan secara efektif ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan,
yaitu :
1.
Berkaitan
erat dengan hasil yang diinginkan.
2.
Objektif.
3.
Lengkap.
4.
Tepat
pada waktunya.
5.
Dapat diterima.
Sedangkan
menurut Likert yang dikutip oleh Sulistyorini dalam bukunya, suatu pengawasan
akan berfungsi secara efektif, jika:
1. Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para
pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya, sehingga keputusannya
dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan yang dapat
diinformasikan.
2.
Suatu
pengawasan harus memungkinkan para manajer mendeteksi deviasi dari standar yang
ada pada waktu mengerjakan kontrol tersebut.
3.
Pengawasan
harus memungkinkan sebagai alat untuk menetapkan penghargaan, penyeleksian, dan
kompensasi berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya, daripada
berdasarkan perkiraan.
4.
Pengawasan
harus dapat menjadi motivasi yang merangsang untuk mencapai prestasi yang baik. Pengawasan
mampu sebagai media komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum untuk
membicarakan kemajuan organ.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan,
sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam
menggunakan keuangan baik pemerintah pusat mauun daerah Faktor penyebab kesulitan belajar yaitu faktor internal
dan faktor eksternal.
2.
Prinsip pengelolaan keuangan disekolah, antara lain hemat tidak mewah,
efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang diisyaratkan, terarah dan
terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan, serta keharusan
penggunaan kemampuan
3.
Sumber keuangan pada suatu
sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber,
yaitu: pemerintah (baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang
bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan), orang
tua atau peserta didik, dan masyarakat (baik mengikat maupun tidak mengikat).
4.
Fungsi manajemen keuangan
pada prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
a.
Perencanaan Anggaran Sekolah
b.
Pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah
c.
Penyelenggaraan Pembukaan dan Penyampaian Laporan
d.
Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Sekolah
B.
Saran
1. Hendaknya makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber
pembelajaran bagi pembaca. Dan
makalah ini bisa bermanfaat bagi banyak pihak, utamanya bagi penyusun dan
pembaca
2. Masalah keuangan harus dipecahkan secara bersama jika kita ingin
mendapatkan peluang yang maksimal bagi semua sekolah agar dapat berkembang.
Usaha dan pendanaan mandiri merupakan cara pemecahan yang sangat hakiki bagi
sekolah yang benar-benar ingin berkembang. Jika berkaitan dengan masalah
keuangan, maka sebaiknya digunakan sistem manajemen terbuka. Dengan manajemen
terbuka, maka semua keadaan sekolah baik atau buruk bisa diketahui oleh siapa
saja.
BAB
IV
DAFTAR
RUJUKAN
Diknas. 2002. Pendekatan Kontekstual
Contextual Teaching and Learning / CTL. Jakarta: Dikdasmen
E. Mulyasa. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah:
Konsep, Strategi, Implementasi. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Sagala, Syaiful .
2010. Manajemen
Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alfabeta
Sulistyorini. 2006. Manajemen Pendidikan
Islam.
Surabaya : Elkaf
Sulistiyorini. 2009. Manajemen Pendidikan Islam: Konsep,
strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras
Qomar, Mujamil. 2008. Manajemen
Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta:
Erlangga
[2] Diknas,
Pendekatan Kontekstual Contextual
Teaching and Learning / CTL, Jakarta : Dikdasmen, 2002, hlm.23.
[3] Sulistiyorini, Manajemen
Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, Yogyakarta: Teras, 2009, hlm. 130.
[4] Mujamil Qomar, Manajemen
Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam,
Jakarta: Erlangga, 2008, hlm. 150-151.
[5] Syaiful Sagala, Manajemen
Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung:Alfabeta, 2010, hlm.
56.
[7] E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005, hlm. 48.
No comments:
Post a Comment