Tuesday, 5 June 2018

KKN KEBANGSAAN 2017 : KONSERVASI LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN UNTUK MASA DEPAN


MELALUI KKN KEBANGSAAN 2017 MAHASISWA KERJA NYATA : KONSERVASI LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN UNTUK MASA DEPAN
Oleh : Nova Santoso
Mahasiswa KKN Kebangsaan 2017 delegasi IAIN Tulungagung

Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan adalah kegiatan memupuk dan memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa dan masyarakat umumnya. Dengan di delegasikan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, berkumpul seluruh suku bangsa, seluruh keragaman budaya bangsa disatukan dengan Bhineka Tunggal Ika untuk berkarya nyata dalam bingkai Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan (KKNK) tahun 2017.
“Merajut Tali Kebangsaan Melalui Penerapan Program Kedaulatan Pangan, Konservasi Lingkungan Berbasis Pemberdayaan” merupakan tema KKNK tahun 2017. Mahasiswa disebar ke berbagai wilayah di kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo untuk memajukan daerah dengan basis pemberdayaan. Tak kurang dari 60 desa berstatus tertinggal di kabupaten Bone Bolango siap maju bersama mahasiswa kerja nyata.
Desa Botutonu’o merupakan salah satu dari sekian banyak desa tertinggal yang menjadi lahan mahasiswa dalam kuliah kerja nyata kebangsaan 2017. Desa botutonuo terletak di pesisir selatan provinsi Gorontalo, keindahan alamnya menawarkan eksotisme ciptaan Tuhan. Desa botutonu’o juga merupakan desa wisata yang ramai di kunjungi wisatawan baik local maupun nasional. Namun sayangnya, kurangnya sentuhan pembangunan dari pemerintah  membuat potensi desa menjadi sebuah PR bagi generasi muda untuk memajukan desa dengan potensi pariwisata yang amat indah ini.
Penduduk Desa Botutonu’o mayoritas beragama Islam. Didesa ini tersedia tiga masjid untuk  beribadah, namun hanya satu yang mengadakan Taman Baca Al Qur’an (TPA) Sehingga tingkat keaktifan masjid sangat kurang. Sedangkan untuk pendidikan didesa Botutonu’o terdapat dua  Sekolah Dasar. SDN Lima di dusun satu dan SDN sebelas di dusun empat. Untuk mencapai sekolah dasar didusun empat. Kami harus berjalan kaki sejauh empat kilo meter dengan medan terjal dan berbukit. Sedang siswa yang bersekolah di SDN sebelas terhitung dua puluh orang saja dari kelas satu sampai kelas enam. Merupakan perjuangan yang luar biasa bagi staf dan pengajarnya.
Di sector pertanian, masyarakat desa botutonu’o menggunakan sistim shifting cultivation  atau perladangan berpindah-pindah. Wilayah perhutanan yang sangat luas dan penduduknya yang sedikit mendukung system perladangan ini dalam bercocok tanam. Tanah yang ditanami apabila dirasa sudah tidak subur  untuk  ditanami  dan ditinggalkan begitu saja tanpa pengolahan. Tentunya hal ini yang berdampah buruk kedepannya setelah lahan hutan dibabat habis untuk wilayah pertanian.  Program konservasi merupakan program yang harus dilaksanakan warga desa botutonu’o untuk mengembalikan kondisi tanah agar dapat diolah kembali menjadi lahan untuk bercocok tanam.
Selain di tiga sector diatas, terbatasnya teknologi komunikasi yang ada di desa ini menjadi salah satu hal yang perlu perhatian khusus. Ditengah perkembangan kemajuan zaman ini masih terdapat wilayah yang tidak tersentuh teknologi komunikasi lebih khusus jaringan internet.
Masyarakat desa Botutonu’o sangat antusias dengan adanya KKNK 2017. Setiap kegiatan, masyarakat dengan senang hati membantu dan menghadiri satu demi satu kegiatan yang kami lakukan. Tak hanya itu, di tiap akhir pecan, mahasiswa KKNK diajak mengunjungi setiap spot pariwisata di desa ini yang tak lain adalah desa wisata. Jadi sungguh luar biasa pengalaman dapat KKNK 2017 dan bekerjasama dengan masyarakat yang kini terasa menjadi keluarga kami di sini.
Dalam perencanaan kami, KKNK kebangsaan kami fokuskan pada tiga persoalan utama dan tiga persoalan tambahan. Kami ingin memberikan sentuhan dalam beberapa bidang utama yaitu pertanian, pariwisata dan teknologi. Kami sadar kalau kegiatan ini pasti akan memakan waktu yang sangat lama. Sedangkan kami berada Gorontalo hanya selama satu bulan. Maka sangatlah pas apabila KKNK 2017 berbasis pemberdayaan. Dengan harapan setelah kami meninggalkan Gorontalo, semua kegiatan yang kami laksanakan dapat dilanjutkan oleh masyarakat sendiri di Gorontalo.
Dalam bidang pertanian kami berusaha memperbaiki unsure hara yang ada dalam tanah. Dengan memberikan tanaman Leguminase yang mampu memperbaiki tanah secara alami. Tanaman Leguminase memiliki bintil akar yang mampu mengikat nitrogen  dan bekerjasama dengan bakteri rhizobium untuk menyediakan Nitrogen pada tanah bagi tanaman. Namun sayangnya kami sangat kesulitan memperoleh bibit tanaman ini karena di gorontalo sendiri hanya terdapat dua tempat yang menyediakan yaitu di kecamatan suwawa dan didaerah Gandasari. Dari kedua tempat tersebut kami hanya memperoleh sedikit benih sehingga tidak dapat kami bagikan kepada masyarakat melainkan kami berikan kepada beberapa warga yang kami rasa  mampu membudidaya tanaman ini. Tentunya kami berikan pelatihan pelatihan dalam perawatan sampai pembibitan kembali untuk diperbanyak jumlahnya.
Desa Botutonu’o adalah desa wisata yang sangat ramai dikunjungi wisatawan di akhir pekan. Namun jika kita mengunjungi akan terasa berbeda dengan pantai pantai lain. Hal ini karena kondisi pantai yang tidak memiliki spot spot berupa taman bermain atau spot untuk berfoto. Kami mengajak pemuda, karang taruna dan masyarakat untuk berinovasi agar pantai Botutonu’o tidak ketinggalan dengan pantai pantai ternama di Gorontalo. Kami merencanakan mengadakan taman taman dan spot spot berfoto di pantai dengan harapan dapat menambah minat wisatawan mengunjungi pantai desa botutonu’o. tentunya pasti akan berdampak pada pemasukan kas desa dan pendapatan masyarakat yang sebagian besar berpencaharian di sector pariwisata.
Desa Tertinggal masih menjadi status dari desa Botutonu’o. teknologi yang belum terlalu masuk wilayah pedesaan membuat masyarakat kurang mengeksplor potensi desa yang jika kita serius menggarap dapat menjadi emas desa Botutonu’o. kami menargetkan ada jaringan internet masuk desa Botutonu’o dan membuat media media social di Internet untuk mempromosikan keindahan Alam desa Botutonu’o.
Dalam program tambahan kami menitik beratkan pada bidang lingkungan hidup, pendidikan dan program kebangsaan. Lingkungan desa botutonuo sangat panas dan gersang. Sehingga perlu adanya tanaman tanaman penyejuk di sekitar rumah warga. Selain itu, lahan pekarangan dan pelataran yang kosong menjadi salah satu alasan kami membuat program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Kegiatan ini kami harapkan mampu menambah kesejukan di lingkungan penduduk serta menyediakan berbagai kebutuhan pangan masyarakat di desa Botutonu’o. langkah ini kami awali dengan membangun rumah semai bersama warga selanjutnya untuk bercocok tanam benih untuk dibagikan ke seluruh warga desa Botutonu’o. dalam kegiatan ini kami juga membagikan Benih tanaman pangan untuk dibudidaya sendiri oleh masyarakat sehingga masyarakat berperan langsung dalam pembuatan Kawasan Rumah Pangan Lestari ini.
Selanjutnya kami mengadakan Rumah Belajar dengan Strutur Organisasi tetap yang dijalankan sendiri oleh warga desa. Rumah belajar ini memiliki 4 fokus yaitu pendidikan umum, pendidikan agama dan bimbingan konseling serta wawasan kebangsaan. Kegiatan ini selanjutnya murni dilaksanakan oleh pemuda desa tentunya yang memiliki pendidikan diatas rata rata warga desa Botutonu’o.
Sesuai dengan tujuan KKNK sendiri, yakni merajut tali kebangsaan, dalam acara PHBN kami berusaha memberdayakan pemuda dan perangkat desa untuk membuat kegiatan meramaikan hari kemerdekaan Indonesia. Kegiatan seperti ini sudah sangat lama sekali tidak dilaksanakan didesa Botutonu’o. tentunya dapat memudarkan semangan Nasionalisme bangsa jika kegiatan seperti ini dilupakan. Dengan momentum adanya KKNK 2017 kami mencoba menumbuhkan rasa kebangsaan dengan mengisi kegiatan kegiatan yang bermuatan positif bersama pemuda dan masyarakat desa.


Biodata Penulis

Nova Santoso, lahir di Lampung Timur, tanggal 18 Oktober 1996. Mahasiswa angkatan 2014 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa Pramuka di kampus sebagai Sekretaris Dewan Racana. Saya menulis sedikit curahan hati ini dalam Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan 2017 di Provinsi Gorontalo. Semoga sedikit tulisan ini dapat menggambarkan kondisi Indonesia dengan kekayaan alam dan apa yang menjadi kewajiban kita semua sebagai warga Negara yang baik.

KARAKTERISTIK BERMAIN ANAK



KARAKTERISTIK BERMAIN ANAK
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Permainan Anak MI / SD
Dosen Pengampu:
Susanto, M.Or


Disusun oleh :
Rieska Seventina                                                (1725143244 )
Kelas: VI-B
Semester VI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (FTIK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
MARET 2017


KARAKTERISTIK BERMAIN ANAK
            Para pakar sering mengatakan bahwa dunia anak adalah dunia bermain. Bermain terungkap dalam berbagai bentuk bila anak-anak sedang beraktivitas. Mereka bermaian, mereka bernyanyi, menggali tanah, membangun balok warna-warni atau menirukan sesuatu yang dlihat. Bermain dapat berupa bergerak, berlari, melempar bola, memanjat atau kegiatan berpikir, seperti menyusun puzzle atau mengingat kata-kata dalam sebuah lagu.
            Dalam kehidupan anak bermain mempunyai arti yang sangat penting dapat dikatakan bahwa setiap anak yang sehat selalu mempunyai dorongan untuk bermain sehingga dapat dipastikan bahwa anak yang tidak bermain-main pada umumnya dalam keadaan sakit jasmani ataupun rohani.
            Para ahli berkesimpulan bahwa anak adalah makhluk yang aktif dan dinamis. Kebutuhan jasmani dan rohani anak yang mendasar sebagian besar dipenuhi oleh bermain, baik bermain sendiri maupun bermain bersama-sama. Jadi bermain itu merupakan kebutuhan anak.
1.    Karakteristik Bermain
Dengan mengenali karakteristik bermain anak, kita akan lebih peka dan lebih tanggap lagi menilai tentang kegiatan bermain yang diprogramkan dalam satuan kegiatan harian (SKH) sesuai dengan ciri-ciri bermain anak sehingga dapat membuat penilaian bermain terhadap anak yang valid, adil dan dapat mengukur kompetensi anak secara individual.
Dalam hal ini terdapat tujuh ciri yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan apakah sesuatu itu bermain atau bukan, yakni :
a.         Bermain dilakukan secara voluntir. Bermain yang dilakukan secara sula rela tanpa paksaan atau tekanan dari orang lain.
b.        Bermain itu spontan. Bermain kapan pun mereka mau.
c.         Kegiatan lebih bermain lebih berorientasi pada proses dari pada terhadap hasil atau akhir kegiatan. Fokus dalam bermain adalah melakukan aktivitas bermain itu sendiri, bukan hasil atau akhir dari kegiatannya
d.        Bermain didorong oleh motivasi intrinsik. Maksudnya, yang mendorong anak untuk melakukan kegiatan bermain tersebut adalah kegiatannya itu sendiri, bukan faktor-faktor luar yang bersifat ekstrinsik. Misalnya didorong orang tua, untuk mendapatkan hadiah,dll.
e.         Bermain itu pada dasarnya menyenangkan. Bermain bisa memberikan perasaan-perasaan positif bagi para pelakunya. Artinya semakin aktivitas itu menyenangkan, maka hal tersebut semakin merupakan bermain.
f.         Bermain itu bersifat aktif. Bermain memerlukan keterlibatan aktif dari para pelakunya.
g.        Bermain fleksibel. Dengan ciri ini berarti anak yang bermain memiliki kebebasan untuk memilih jenis kegiatan yang ingin dilakukannya.
            Dengan tujuh karakteristik di atas, secara sederhana bermain dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara voluntir, spontan, terfokus pada proses, didorong oleh motivasi intrinsik, menyenangkan, aktif dan fleksibel.
2.        Karakteristik Bermain Anak
a.       Bermain adalah Sukarela
Karena didorong oleh motivasi dari dalam diri seseorang sehingga akan dilakukan oleh anak apabila hal itu betul-betul memuaskan dirinya, bukan karena iming-iming hadiah atau karena diperintah oleh orang lain. Jadi, permainan yang dilakukan anak adalah suatu kepuasan tersendiri karena tidak harus memnuhi tuntutan atau harapan dari luar, anak-anaklah yang menentukan perannya sendiri dalam bermain.
b.      Bermain adalah pilihan anak
Anak-anak memilih secara bebas sehingga apabila seorang anak dipakasa untuk bermain, sekali pun mungkin dilakukan dengan cara yang halus maka aktivitas itu bukan merupakan aktivitas dan bukan lagi bukan lagi kegiatan bermain atau non play.
c.       Bermain adalah permainan yang menyenangkan
Anak-anak merasa gembira dan bahagia dalam melakukan aktivitas bermain tersebut, bukan menjadi tegang atau stress. Bermain yang menyenangkan merupakan syarat mutlak dalam melakukan kegiatan di TK.
d.      Bermain adalah simbolik
Melalui kegiatan bermain anak akan mampu menghubungkan pengalaman mereka dengan kenyataan sekarang, misalnya berpura-pura menjadi orang lain, anak-anak akan bertingkah laku seperti yang diperankannya.
Ciri-Ciri Bermain Anak
CIRI-CIRI
KEGIATAN BERMAIN
Menyenangkan
Bermain itu menyenangkan dan anak menikmati kegiatan ini.
Motivasi instrinsik
Anak ingin bermain karena dorongan dari dalam bukan karena disuruh orang lain.
Spontan/sukarela
Anak bermain karena dorongan spontan
Ada peran aktif pemain
Semua pemain berperan secara aktif saat bermain, sehingga kegiatan bermain
berjalan lancar dan menyenangkan.
Nonliteral
Saat bermain anak berpura-pura menjadi sesuatu, atau bertindak sesuatu.
Kaidah nonekstrinsik
Bermain memiliki aturan tersendiri yang disepakati pemainnya.
Aktif
Anak terlibat aktif tidak diam saja baik secara fisik maupun emosi.
Fleksibel
Anak dapat beralih kegiatan, anak bebas memilih apakah akan ikut bermain atau
memilih permainan lain

Sumber :
Handayani, Melly. 2016. Karakteristik Bermain Anak dalam https://mellyhandayanicyrus.wordpress.com/2015/05/16/karakteristik-bermain-anak/   diakses pada 07 Maret 2017

MAKALAH : KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL


KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Pembelajaran PKn MI/SD”
Dosen pengampu
Septinaningrum,M.Pd.











Disusun oleh:
Kelompok 2
1.      Imro’atus Zahro’      (1725143127)
2.      Mala Khurotul Ula   (1725143167)
3.      Nia Mariya Ulfa       (1725143202)
4.      Nova Santoso           (1725143217)

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRSAH IBTIDAIYAH (PGMI)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (FTIK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
2016

KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Karakteristik Pkn Sebagai Pendidikan Nilai Dan Moraldalam keadaan sehat wal’afiat tanpa kurang suatu apapun.
Tujuan utama penulis membuat makalah ini agar pembaca dapat mengetahui tentang penulisan kreatif puisi. Baik itu dalam pengertian, ciri-ciri maupun dalam tahap penulisannya.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan pihak-pihak lain, oleh karena itu penulis tidak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada yang terormat :
1.      Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag selaku rektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan berbagai fasilitas dalam pembuatan makalah ini.
2.       Septinaningrum,M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Pembelajaran PKn MI/SD.
3.      Orang tua yang selalu mendukung dan memotivasi kami dalam setiap langkah.
4.      Serta rekan-rekan semua, khususnya kelas PGMI 5B yang telah banyak membantu menyelesaikan makalah ini.
                Dan oleh sebab itu, penulis menyadari apabila makalah ini belum sempurna, kritik dan saran saya harapkan untuk membangun agar kedepan lebih baik. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi para mahasiswa IAIN Tulungagung pada umumnya.



Tulungagung,  September 2016



                Penulis


DAFTAR ISI
Cover
Kata Pengantar........................................................................................        ii
Daftar Isi.................................................................................................        iii
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah............................................................        1
B.       Rumusan Masalah.....................................................................        1
C.       TujuanMasalah..........................................................................        1
D.       Batasan Masalah.......................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN
A.       Pendidikan PPKn sebagai pendidikan dan moral di MI/SD....        3
B.       Pendidikan nilai dan moral dalam standart isi PPKn di MI/SD                   4
C.       Hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PPKn MI/SD
..........................................................................................................        15
BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan...............................................................................        18
B.       Saran.........................................................................................        19

DAFTAR RUJUKAN



BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan nilai dan moral memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan budi pekerti dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari Pendidikan Nilai dan Moral dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah budi pekerti, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan Pendidikan Nilai dan Moral pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian masal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, seperti Jakarta, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian siswa. Berkaitan dengan pembahasan di atas, bahwa pendidikan nilai dan moral adalah sebuah wadah pembinaan akhlak. Maka hal ini perlu adanya sebuah pendekatan yang akan membawa siswa atau peserta didik untuk memaknai dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Disampaikan itu kepada calon pendidik, khususnya seorang guru yang kemudian dijadikan sebagai pengetahuan untuk menerapkan nilai dan moral dalam pembelajaran PKn di Sekolah Dasar maupun di tingkat selanjutnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pendekatan PKn sebagai pendidikan nilai dan moral di MI/SD?
2.      Bagaimana pendidikan nilai dan moral dalam standart isi PKn di MI/SD?
3.      Bagaimana hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PKn MI/SD?
C.     Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pendekatan PKn sebagai pendidikan nilai dan moral di MI/SD.
2.      Untuk megetahui pendidikan nilai dan moral dalam standart isi PKn di MI/SD.
3.      Untukmengetahui hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PKn MI/SD.
D.    Batasan Masalah
Makalah ini hanya membahas tentang Karakteristik PKN Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pendekatan PPKn Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di MI/SD
Herman (1972) mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar, yakni bahwa “value is neather taught nor cought it is learnded” yang artinya bahwa subtansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diinternalisasi, dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang melalui proses belajar.[1]
Dalam latar belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongeng dan sejenisnya yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya semakin lama semakin tergeser oleh film kartun atau sinetron dalam media massa tersebut. Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual, instrumen, dan operasional.
Secara konstitusional demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang theistis atau demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pendidikan nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai-nilai keagamaan, nilai demokratis yang berketuhanan Yang MahaEsa, dan nilai sosial kultural yang berbineka tunggal ika.
Konsepsi pendidikan nilai moral piaget yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasi dalam pendidikan nilai di Indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks sosial-kultural masyarakat Indonesia yang berBhineka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama.
Konsepsi pendidikan nilai moral kohlberg yang menitik beratkan pada penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang member kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembahasan nilai selain nilai aqidah sesuai dengan keyakinan agam masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah satu landasan bagi pengembangan paradigm penelitian perkembangan moral bagi warga Indonesia.
Kerangka konsepsual komponen Good Charakter dari Lickona yang membagi karakter menjadi wawasan moral, perencanaan moral, dan perilaku moral dapat dipakai untuk mengklasifikasikan nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan menambahkan kedalam masing-masing dimensi itu aspek nilai yang berkenan dengan konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan Moral, Perasaan mengabdi kepadaTuhan yang Maha Esa dalam dimensi Perasaan Moral, dan Perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi Perilaku Moral.[2]
B.     Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Standart Isi PPKn di SD
Menurut peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 “ Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara yang memahai dan mampu melaksanakan hak – hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas , terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945”.
PKN bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut
1.      Berfikir secara kritis , rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.      Pertisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter – karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa – bangsa lainnya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa – bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam ruang lingkup mata pelajaran PKN untuk pendidikan dasar dan menengah, menurut Permendiknas NO.22Tahun 2006 secara umum meliputi subtansi kurikuler yang didalannya mengandung nilai dan moral sebagai berikut .
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa , meliputi  : Hidup rukun dalam perbedaaan , cinta lingkungan , kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda , Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara , siakap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia , Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.      Norma , hukum dan peraturan , meliputi : Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib disekolah , Norma – norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , sistem hukum dan peradilan nasional , hukum dan peradilan internasional.
3.      Hak Asasi Manusia meliputi hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat , instrument nasional dan internasional HAM , pemajuan , penhormatan dan perlindungan HAM .
4.      Kebutuhan warga negara meliputi : hidup gotong royong , harga diri sebagai warga masyarakat , kebebasan berorganisasi ,kemerdekaan mengeluarkan pendapat , menghargai keputusan bersama , prestasi diri , persamaan kedudukan warga Negara.
5.      Kostitusi Negara meliputi : Proklamasi kemerdekan dan konstitusi yang pertama , konstitusi – konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia , Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.      Kekuasaan dan Politik , meliputi : Pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik , budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani , sistem pemerintahan ,Pers dalam masyarakat demokrasi .
7.      Pancasila , meliputi kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara , proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari , Pancasila sebagai ideology terbuka .
8.      Globalisasi meliputi : Globalisasi dilingkungannya , politik luar negeri Indonesia di era globalisasi , Dampak globalisasi , Hubungan Internasional dan organisasi Internasional ,dan Mengevaluasi globalisasi .”
Khusus untuk SD/ MI lingkup ini PKN dikemas dalam SK dan KD yang secara sekuensial diorganisasikan sebagai berikut . Jika di analisis secaraintrinsik , dalam setia KD tersebut tersimpul muatan nilai dan moral antara lain sebagai berikut .
Kelas 1 semester 1
Standar kompetensi
Kompetensi Dasar
Muatan Nilai dan Moral
  1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
1.1    menjelaskan  perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2    memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan dirumah dan disekolah
1.3    menerapkan hidup rukun di rumah dan disekolah
v  kebersamaan
v  kerukunan
v  keberagaman
v  kekeluargaan
v  kesadaran gender
  1. Membiasakan 
2.1                        2.1 Menjelaskan  penting nya tata tertib dirumah  dan di sekolah
2.2    Melaksanakan tata tertib dirumah dan di sekoah


Kelas II Semester 1
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Muatan nilai dan moral
  1. Membiasakan hidup bergotong royong
1.1  mengenal pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong
1.2  melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong dirumah dan disekolah
v  kerukunan hidup
v  saling peduli
v  saling tolong menolong
v  saling berbagi kebaikan
  1. Menampilkan sikap cinta lingkungan
2.1  menegnal pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2  melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam
v  cinta alam sekitar
v  kesadaran akan keterkaitan manusia dengan alam sekitar
v  kesadaran lingkungan
v  kebiasaan memelihara alam sekitar

Kelas III semester 1
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Muatan nilai dan moral
  1. mengamalkan makna sumpah pemuda
1.1  mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa
1.2 mengamalkan nilai-nilai sumpah pemuda dalam kehidupan sehari-hari
v  menghargai kebersamaan
v  menghargai persatuan Indonesia
v  menghormati suku atau etnis lain
v  teguh pendirian
  1. melaksanakan norma yang berlaku dimasyarakat
2.1  mengenal aturan-aturan yang berlaku di masyarakat
2.2  menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku dilingkungan masyarakat sekitar
2.3  melaksanakan aturan-aturan yang berlaku dilingkungan masyarakat sekitar
v  menyadari adanya hukum dalam masyarakat
v  mematuhi aturan yang berlaku dilingkungannya
v  menyadari pentingnya ketertiban masyarakat

Kelas IV semester 1
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Muatan nilai dan moral
  1. memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan
1.1  mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan
1.2  menggambarkan struktur organisasi desan dan pemerintah kecamatan
v  kesadaran akan pentingnya pemerintahan
v  peduli terhadap pemrintahan desa
v  peduli terhadap pemerintahan kecamatan
v  berkomunikasi santun dengan unsur pemerinthan setempat
  1. memahami sistem pemerintahan kabupaten, kotan dan provinsi
2.1  mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi
2.2  menggambarkan struktur organisasi kabupaten, kota dan provinsi
v  kesadaran akan pentingnya pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi
v  peduli terhadap pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi
v  peduli terhadap pemerintahan kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi
v  berkomunikasi santun dengan unsur pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi
Kelas V semester 1
Standar kompetensi
Kompetensi Dasar 
Muatan Nilai dan Moral
  1. memahami  pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia    (NKRI)
1.1  mendeskripsikan NKRI
1.2  Menjelaskan pentingnya keutuhan NKRI
1.3  Menunjukkan contoh – contoh perilaku dalam menjaga keutuhan NKRI
v  Kesadaran berbangsa satu bangsa Indonesia
v  Kesadaran bertanah tumpah darah satu , tanah air Indonesia
v  Kesadaran menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia
v  Kesadaran bahwa bagi Indonesia bahwa bagi Indonesia bentuk negara kesatuan adalah final
v  Sikap saling menghormati anatar unsur dalam kehidupan
  1. Memahami peraturan perundang – undangan tingkat pusat dan daerah
2.1 menjelaskan pengertian dan pentingnya  peraturan perundang – undangan tingkat pusat dan daerah
2.2 memberikan contoh peraturan perundang – undangan tibgkat pusat dan daerah seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas , larangan merokok.
v  Kesadaran bahwa dimana ada masyarakat disitu ada hukum
v  Kesadaran bahwa Indonesia adalah negara hukum
v  Kesadaran bahwa perundang – undangan diperlukan untuk menjalankan UUD 1945
v  Kesadaran adanya tata urutan perundang – undangan
v  Rasa keterikatan secara personal sosial terhadap peraturan perundang – undangan
v  Kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan yang terkait pada status dan perannya dalam  kehidupan.
v  Kebiasaan menjalankan peraturan karena kesadaran akan pentingnya ketertiban
Kelas VI ,semester 1
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Muatan nilai dan moral
  1. Menghargai nilai- nilai juang dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
1.1  mendeskripsikan nilai –nilai juang dalam proses perumusan sebagai dasar negara
1.2  menceritakan secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
1.3  meneladani nilai – nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari -hari
v  kebersamaan
v  kesadaran nasional
v  kemerdekaan
v  toleransi antar umat beragama,antar golongan, antar suku
v  kesadaran  identitas nasional
v  semangat bermusyawarah
  1. memahami sistem pemerintahan republik Indonesia
2.1  menjelaskan proses pemilu dan pilkada
2.2  mendeskripsikan lembaga – lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3   mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah
v  Kesadaran hidup berdemokrasi
v  Kesadaran memilih dan dipilih
v  Sikap siap kalah dan siap menang

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok , kegiatan pembelajaran , dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian . dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan penilaian [3]
C.     Hubungan Interaktif Pengembangan Nilai dan Moral dalam PPKn MI/SD
Hubungan interaktif proses pengembangan nilai dan moral dengan proses pendidikan di sekolah harus dilihat dalam paradigma pendidikan nilai secara konseptual dan operasional. Konsep-konsep “values education, moral education, education of virtues” yang secara teoritik oleh Lickona (1992) diperkenalkan sebagai program dan proses pendidikan yang tujuannya selain mengembangkan pikiran atau menurut Bloom untuk mengembangkan niali dan sikap. Seperti dikutip oleh Lickona (1992) Theorode Rosevelt(mantan Presiden USA) dan Bill Honing (superintendent of public Instruction, California) memberi landasan pentingnya pendidikan di Amerika. Rosevelt mengatakan bahwa “ mendidik orang, hanya tertuju pada pikirannya dan bukan moralnya, sama dengan mendidikan keburukan kepada Masyarakat”.
Berpijak dengan penuh kesadaran pada pemikiran tersebut, sejak dini sekolah diharapkan mampu mengambil peran yang aktif dalam merancang dan melaksanakan pendidikan nilai moral yang bersumber dari kebijakan dan keadaan demokrasi.
Bagaimana nilai moral berkembang dalam diri individu ?
Secara teoritik nilai moral berkembang secara psikologis dalam diri individu mengikuti perkembangan usia dan konteks sosial. Dalam kaitannya dengan usia, Piaget merumuskan perkembangan kesadaraan dan pelaksanaan aturan sebagai berikut :
   Tahap pada domain kesadaran mengenai aturan :
1.         Usia 0-2 tahun. Pada awal usia ini aturan dirasakan sebagai  hal yang tidak memaksa.
2.         Usia 2-8 tahun. Pada usia aturan disikapi sebagai hal yang bersikap sacral dan diterima tanpa pemikiran.
3.         Usia 8-12 tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai hasil kesepakatan.
Tahapan pada domain pelaksanaan aturan :
1.         Usia 0-2 tahun. Pada usia ini aturan dilakukan sebagai hal yang hanya bersifat motorik saja.
2.         Usia 2-6 tahun. Pada usia ini aturan dilaksanakan sebagai perilaku yang lebih berorientasi pada diri sendiri.
3.         Usia 6-10 tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai perwujudan dari kesepakatan.
4.         Usia 10-12 tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai ketentuan yang sudah dihimpun.
Bertolak dengan teorinya itu Piaget menyimpulkan bahwa pendidikan sekolah seyogiyanya menitik beratkan pada pengembangan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah dan membina perkembangan moral dengan cara menuntut pada peserta didik untuk mengembangkan aturan berdasarkan keadilan/kepatutan. Dengan kata lain, pendidikan nilai berdasarkan teori Piaget adalah pendidikan nilai moral atau nilai etis yang dikembangkan berdasarkan pendekatan psikologi berkembang moral kognitif. Di situlah pendidikan nilai dititikberatkan pada pengembangan perilaku moral yang dilandasi oleh penalaran moral yang dicapai dalam konteks kehidupan masyarakat.[4]


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Konsepsi pendidikan nilai moral piaget yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasi dalam pendidikan nilai di Indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks sosial-kultural masyarakat Indonesia yang berBhineka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama. Konsepsi pendidikan nilai moral kohlberg yang menitik beratkan pada penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang member kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembahasan nilai selain nilai aqidah sesuai dengan keyakinan agam masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah satu landasan bagi pengembangan paradigm penelitian perkembangan moral bagi warga Indonesia.
2.      Dalam ruang lingkup mata pelajaran PKN untuk pendidikan dasar dan menengah, menurut Permendiknas NO.22Tahun 2006 secara umum meliputi subtansi kurikuler yang didalannya mengandung nilai dan moral sebagai berikut : Persatuan dan Kesatuan bangsa ,Norma , hukum dan peraturan ,Hak Asasi Manusia ,Kebutuhan warga negara ,Kostitusi Negara , Kekuasaan dan Politik, Pancasila ,Globalisasi
3.      Hubungan interaktif proses pengembangan nilai dan moral dengan proses pendidikan di sekolah harus dilihat dalam paradigma pendidikan nilai secara konseptual dan operasional. Konsep-konsep “values education, moral education, education of virtues” yang secara teoritik oleh Lickona (1992) diperkenalkan sebagai program dan proses pendidikan yang tujuannya selain mengembangkan pikiran atau menurut Bloom untuk mengembangkan niali dan sikap.


B.     Saran
1.      Untuk peserta didik sebaiknya dapat memahami bagaimana definisi dan hakikat sastra anak.
2.      Untuk pendidik diharapkan lebih memahami akan implementasi hakikat sastra anak dalam pembelajaran di sebuah kelas.
3.      Hendaknya makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pembelajaran bagi pembaca. Dan makalah ini bisa bermanfaat bagi banyak pihak, utamanya bagi pelaku kependidikan.




DAFTAR RUJUKAN

Udin S. Winataputra, 2014, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang: Universitas Terbuka)
 


[1] Udin S. Winataputra, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang: Universitas Terbuka, 2014) hal  2.5
[2] Teguh, Karakteristik Pkn Sebagai Pendidikan Moral, http://teguh-gooo-enjoe.blogspot.co.id/2013/02/karakteristik-pkn-sebagai-pendidikan.html diakses pada tanggal 8 September 2016


[3] Udin S. Winataputra, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang: Universitas Terbuka, 2014)Hal 28 - 40
[4] Ibid,… Hal 46-51