BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan hal yang
sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa. Dalam pendidikan tidak dapat
dipungkiri adanya faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan proses tersebut. Adapun faktor atau komponen pendidikan melputi: tujuan
pembelajaran, pendidik, peserta didik, isi (kurikulum), metode atau cara, dan
situasi lingkungan. Sehingga tanpa faktor-faktor tersebut tidak akan
tercapai sebuah pendidikan. Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah
pendidik.
Pendidik dalam proses pendidikan
mempunyai pengaruh yang sangat besar karena pendidik merupakan pemegang utama
dalam proses pendidikan. Adapun peranan dan kompetensi pendidik dalam
proses pendidikan meliputi banyak hal, diantaranya sebagai pengajar, pemimpin
kelas, pembimbing, pengatur lingungan, partisipan, ekspediator, perencana,
supervisor, motivator, konselor dan tidak lupa bahwa pendidik juga sebagai
orang tua kedua bagi peserta didik.
Jadi
dalam pelaksanaan pendidikan, pendidik sangat diperlukan. Pendidik merupakan
salah satu faktor atas tercapainya suatu tujuan pendidikan, tanpa adanya
pendidik, mustahil pendidian dapat berjalan dengan baik. Dalam makalah ini
pemakalah akan berusaha memaparkan tentang syarat-syarat dan tugas menjadi
seorang pendidik, serta hal-hal yang berhubungan dengan pendidik dalam
pendidikan Islam.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, dapat diambil sebuah
kesimpulan untuk dijadikan sebagai rumusan masalah, adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.
Bagaimana
definisi pendidik dalam pendidikan Islam ?
2.
Bagaimana
status pendidik dalam pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana
tugas pendidik dalam pendidikan Islam ?
4.
Bagaimana
fungsi pendidik dalam pendidikan Islam ?
C.
Tujuan
Penulisan Masalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian pendidik dalam
pendidikan Islam
2.
Untuk
mengetahui status pendidik dalam pendidikan Islam
3.
Untuk
mengetahui tugas pendidik dalam pendidikan Islam
4.
Untuk
mengetahui fungsi pendidik dalam pendidikan Islam
D.
Batasan
Masalah
Adapun permasalahan yang dibahas dalam proses penyusunan makalah
ini adalah tentang pendidik dalam pendidikan Islam.
Untuk memberikan kejelasan makna dan menghindari meluasnya
pembahasan, maka pembahasan dibatasi pada :
1.
Pengertian pendidik dalam pendidikan Islam
2.
Status
pendidik dalam pendidikan Islam
3.
Tugas
pendidik dalam pendidikan Islam
4.
Fungsi
pendidik dalam pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik adalah orang yang memiliki ilmu lebih
daripada anak didiknya. Oleh karena itu pendidik juga bisa disebut ulama,
asalkan ia rajin beribadah dan berakhlak mulia.
Rasulullah SAW. bersabda :
“Ilmu itu adalah jiwa agama Islam dan tiang
iman. Barangsiapa yang mengajar ilmu pengetahuan, maka Allah SWT akan
menyempurnakan pahalanya. Dan barangsiapa mempelajari ilmu pengetahuan, maka
Allah SWT mengajarkannya apa-apa yang tidak diketahui.” (HR. Abu Syaikh.[1]
Menurut eksistensi pendidik, pendidik
merupakan orang kedua yang harus dihormati dan dimuliakan setelah orangtua.
Mereka menggantikan peran orangtua dalam mendidik anak-anak atau peserta didik
ketika berada di lembaga pendidikan. Ada pepatah mengatakan :
“Orangtua adalah guruku di rumah dan Guru
adalah orangtuaku di sekolah”.
Pendidik
dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan
anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik
potensi efektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik.[2]
Pendidik
berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab member bimbingan atau bantuan
kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai
tingkat kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya nsebagai makhluk Allah,
khalifah dipermukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang
sanggup berdiri sendiri.[3]
Pendidik
dalam Islam adalah siapa saja yang bertangguang jawab terhadapperkembangan anak
didik. Dalam Islam, orang yang bertanggung jawab tersebut adalah orang tua anak
didik. Tanggung jawab itu disebabkan yang pertama karena kodrat, yaitu
karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya; kedua karena
kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan
perkembangan anaknya, sebab suksesnya anak adalah suksesnya orang tua. Tanggung
jawab pertama dan utama terletak pada orang tua, berdasarkan firman Allah SWT.
sebagai berikut :
.....قُوْااَنْفُسِكُمْ
وَاَهْلِيْكُمْ نَا رَا
Artinya
: Peliharalah
dirimu dan anggota keluargamu dari ancaman neraka. “Dirimu” yang disebut dalam
ayat itu adalah diri orang tua anak tersebut, yaitu ayah dan ibu;”anggota
keluarga” dalam ayat ini adalah terutama anak-anaknya.[4]
B.
Status Pendidik dalam Pendidikan Islam
Salah satu hal yang amat menarik pada ajaran
Islam adalah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Penghargaan
Islam terhadap ilmu tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai berikut,
yang dikutip dari buku Asama Hasan Fahmi (1979 : 165) :
1. Tinta ulama lebig berharga daripada syuhada.
2. Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa
dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi
kebaikan orang yang berpegang di jalan Allah.
3. Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang
tidak dapat siisi kecuali seorang alim yang lain.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam
Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan
pengetahuan, pengetahuan itu di dapat dari belajar dan mengajar. Yang belajar
adalah calon guru, dan yang mengajar adalah guru. Maka pasti Islam memuliakan
seorang guru.
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat
menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya
bersumber pada Tuhan :
.... لاعلم لنا الاماعلمتنا....
.... Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali
yang Engkau ajarkan kepada kami ....
Ilmu datang dari Tuhan, guru pertama adalah
Tuhan. Pandangan yang menembus kedudukan langit ini yang telah melahirkan sikap
pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, dan ilmu tidak
terpisah dari guru, maka keudukan guru amat tinggi dalam Islam.[5]
Al Ghazali menukil beberapa hadits Nabi
Muhammad SAW. tentang keutamaan seorang pendidik, dan berkesimpulan bahwa
pendidik disebut sebagai orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada
beribadat selama setahun. Selanjutnya Al Ghazali menukil dari perkataan para
ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman. Orang yang
hidup sesama dengannya akan memperoleh pancaran Nur keindahannya. Dan andaikan
dunia tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab “Pendidik
adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat
insaniyah”.[6]
Betapa mulianya kedudukan para pendidik dalam
Islam, tercermin dalam firman Allah SWT. dan sabda Rasulullah SAW, diantaranya
:
يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتواالعلم درجت. المجادلة:11
“Allah mengangkat derajat orang-orang beriman
diantaramu dan orang-orang berilmu (beberapa derajat lebih tinggi)”. (QS. Al
Mujadalah:11)[7]
C.
Tugas Pendidik dalam Pendidikan Islam
Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik
itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan
dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
Dalam literatur Barat, menguraikan tugas-tugas
seorang guru adalah sebagai berikut :
1. Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai
cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket, dan lain
sebagainya.
2. Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan
perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3. Memperlihatkan kepada anak didk tugas orang dewasa dengan cara
memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar anak didik
memilihnya dengan cepat.
4. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak
didik berjalan dengan baik.
5. Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan
dalam mengembangkan potensinya.
Dalam literatur yang ditulis ahli pendidikan Islam,
menguraikan tugas seorang guru adalah sebagai berikut :
1. Guru harus mengetahui karakter anak didik. (Al Abrasyi, 1974:133)
2. Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, baik dalam bidang yang
diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya. (Al Abrasyi, 1974:134)
3. Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat yang berlawanan dengan ilmu
yang diajarkannya. (Al Abrasyi, 1974:144)[8]
` Menurut
Al Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, menyucikan, serta
membawakan hati nurani untuk bertaqarub kepada Allah SWT. Hal tersebut karena
pendidik adalah upaya untuk mendekatkan didi kepada Allah SWT.[9]
Tugas seorang guru secara khusus adalah
sebagai berikut :
1. Sebagai pengajar (Instruksional) yang bertugas merencanakan program
pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan
pelaksanaan penilaian setelah program dilaksanakan.
2. Sebagai pendidik (Edukator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat
kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT
menciptakannya.
3. Sebagai pemimpin (Managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri,
anak didik, dan masyarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan,
pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program yang
dilakukan.[10]
Kadangkala seseorang terjebak dengan sebutan
pendidik, misalnya ada sebagian orang yang mampu memberikan dan memindahkan
ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada seseorang. Sesungguhnya
seorang pendidik bukanlah bertugas itu saja, tetapi pendidik juga
bertanggungjawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarah (direktor
of learning), fasilitator dan perencanaan (the planner of future
socienty).
Tugas pendidik adalah sebagai berikut :
a. Membimbing anak didik.
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan,
kesanggupan, bakat, minat, dan lain sebagainya.
b. Menciptakan situasi untuk pendidikan.
Yang dimaksud adalah suatu keadaan dimana
tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan dengan hasil
yang memuaskan.[11]
D.
Fungsi Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik berfungsi sebagai spiritual father
(bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu,
pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu,
pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam hadits disebutkan : “Jadilah engkau
sebagai guru atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan janganlah engkau
menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”.Bahkan Islam
menempatkan pendidi setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al Syaukir bersyair
:
“Berdiri dan
hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan
seorang Rasul”.
Perhatikan QS. At Taubah:122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِروْاكَاقَة
فَلَوْلاَ نَفَرَمِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَانِفَة لِيَتَفَهُوْا فِي الدِّين
وَلِيُنْذِرُوا قَوْ مَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi
semaunya (ke media perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga mereka”.[12]
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pendidik dalam
Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak
didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi
efektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik.
2. Penghargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai
berikut, yang dikutip dari buku Asama Hasan Fahmi (1979 : 165) :
a. Tinta ulama lebig berharga daripada syuhada.
b. Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa
dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi
kebaikan orang yang berpegang di jalan Allah.
c.
Apabila meninggal seorang alim, maka
terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat siisi kecuali seorang alim
yang lain.
3. Tugas seorang guru secara khusus adalah sebagai berikut :
a. Sebagai pengajar (Instruksional) yang bertugas merencanakan program
pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan
pelaksanaan penilaian setelah program dilaksanakan.
b. Sebagai pendidik (Edukator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan
yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c.
Sebagai pemimpin (Managerial) yang memimpin,
mengendalikan diri sendiri, anak didik, dan masyarakat yang terkait, yang
menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan
partisipasi atas program yang dilakukan.
4.
Pendidik berfungsi sebagai spiritual father
(bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu,
pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk.
B.
Saran
Hendaknya makalah ini dapat dijadikan sebagai
salah satu sumber pembelajaran dalam hal penerapan dan penegakan Hak Asasi
Manusia bagi pembaca. Dan makalah ini bisa bermanfaat bagi banyak pihak,
utamanya bagi penyusun dan pembaca.
DAFTAR RUJUKAN
Al Ghazali, Abu Hamid Muhammad. t.t. Ihya ‘Ulumuddin. Semarang:
Terjemah Ismail Ya’qub Faizan
http://dwulandari221.wordpress.com/2014/01/01/hakikat-fungsi-dan-tugas-pendidik-dalam-pendidikan-islam diakses pada tanggal 25 Februari 2015
Langgulung, Hasan. 1998. Pendidikan Islam Menghadapi
Abad 21. Jakarta: Pustaka Al Husna
Muchtar, Heri Jauhari. 2008. Fiqih Pendidikan. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya
Uhbiyati, Nur. 1998. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung:
Pustaka Setia
Roestiyah NK. 1982. Masalah-Masalah Ilmu Keguruan.
Jakarta: Bina Aksara
[1]
Heri Jauhari Muchtar, Fiqih Pendidikan, Remaja Rosdakarya,
Bandung, 2008, hlm. 150
[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992, hlm. 74-75
[3] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka
Setia, Bandung, 1998, hlm. 65
[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam
Perspektif Islam, Reamaja
Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 74
[5] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 76
[6]
Abu Hamid Muhammad Al Ghazali, Ihya
‘Ulumuddin, Terjemah Ismail Ya’qub, Faizan, IV, Semarang, hlm. 65
[7]
Heri Jauhari Muchtar, Fiqih
Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 150
[8]
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 78-79
[9]
Hasan Langgulung, Pendidikan
Islam Menghadapi Abad 21, Pustaka Al Husna, Jakarta, 1998, hlm. 86
[10]
Roestiyah NK, Masalah-Masalah
Ilmu Keguruan, Bina Aksara, Jakarta, 1982, hlm. 86
[11]
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan
Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1998, hlm. 66
[12] http://dwulandari221.wordpress.com/2014/01/01/hakikat-fungsi-dan-tugas-pendidik-dalam-pendidikan-islam
No comments:
Post a Comment